Legalisasi Surat Kuasa Di Kedutaan Panduan Lengkap

Abdul Fardi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan

Surat kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain. Legalisasi surat kuasa di kedutaan diperlukan ketika dokumen tersebut akan digunakan di negara lain. Proses legalisasi ini memastikan keabsahan dan penerimaan dokumen tersebut di negara tujuan. Perbedaan jenis surat kuasa, seperti surat kuasa umum dan khusus, akan mempengaruhi proses dan persyaratan legalisasi. Ijazah Yang Terlegalisir Panduan Lengkap

Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan merupakan proses penting untuk pengakuan legalitas dokumen di luar negeri. Proses ini seringkali membutuhkan legalisasi dari instansi terkait di Indonesia terlebih dahulu, misalnya legalisasi di Kemenkumham. Jika Anda berada di Makassar dan membutuhkan layanan tersebut, silakan cek Legalisir Kemenkumham Makassar Utara untuk informasi lebih lanjut. Setelah dokumen Anda dilegalisir Kemenkumham, barulah proses legalisasi di Kedutaan dapat dilanjutkan.

Dengan demikian, pastikan semua tahapan legalisasi, termasuk di Kemenkumham, terpenuhi sebelum menuju ke Kedutaan.

Definisi Surat Kuasa dan Pentingnya Legalisasi di Kedutaan

Surat kuasa adalah dokumen tertulis yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk mewakili orang lain (pemberi kuasa) dalam melakukan tindakan hukum tertentu. Legalisasi di kedutaan merupakan proses verifikasi dan pengesahan keaslian tanda tangan pejabat yang berwenang pada surat kuasa tersebut oleh otoritas negara terkait. Proses ini krusial karena memastikan bahwa dokumen tersebut diakui secara sah di negara tujuan, menghindari potensi penolakan atau masalah hukum di kemudian hari.

Legalisasi surat kuasa di kedutaan memang prosesnya cukup rumit, memerlukan kesabaran dan ketelitian. Dokumen pendukungnya pun beragam, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nah, jika Anda mengurus SKCK dan kebetulan berada di luar daerah asal, silahkan lihat panduan lengkapnya di sini: Cara Mengurus SKCK Di Luar Daerah. Setelah SKCK Anda selesai, proses legalisasi surat kuasa di kedutaan bisa dilanjutkan.

Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai persyaratan agar prosesnya berjalan lancar.

Perbedaan Surat Kuasa Umum dan Khusus dalam Konteks Legalisasi

Surat kuasa umum memberikan wewenang yang luas kepada kuasa untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam berbagai hal. Surat kuasa khusus, sebaliknya, membatasi wewenang kuasa hanya pada tindakan hukum tertentu yang tercantum secara eksplisit dalam dokumen. Perbedaan ini mempengaruhi persyaratan legalisasi, karena cakupan wewenang yang lebih luas pada surat kuasa umum mungkin memerlukan verifikasi dan pengesahan yang lebih ketat.

Contoh Kasus yang Memerlukan Legalisasi Surat Kuasa

Legalisasi surat kuasa sering diperlukan dalam berbagai situasi, misalnya ketika seseorang ingin menjual properti di luar negeri atas nama pemiliknya yang berhalangan hadir, mengurus warisan di luar negeri, atau mewakili perusahaan dalam transaksi bisnis internasional. Dalam setiap kasus, legalisasi memastikan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh kuasa atas nama pemberi kuasa diakui secara sah di negara yang bersangkutan.

Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan merupakan proses penting, terutama jika dokumen tersebut akan digunakan di luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dan penerimaan dokumen Anda di negara tujuan. Untuk memahami lebih lanjut mengenai legalisasi dokumen secara umum, Anda bisa mengunjungi situs Legalize Your Documents untuk panduan lengkapnya. Informasi di sana akan sangat membantu, terutama dalam mempersiapkan dokumen-dokumen lain yang mungkin juga perlu dilegalisasi, selain Surat Kuasa.

Kembali ke topik Surat Kuasa, proses legalisasi ini umumnya melibatkan beberapa tahapan dan memerlukan ketelitian agar terhindar dari kesalahan.

Persyaratan Legalisasi Surat Kuasa di Beberapa Kedutaan Besar

Negara Persyaratan Umum Catatan
Amerika Serikat Legalisasi dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian di Kedutaan Besar AS. Terjemahan resmi mungkin diperlukan. Persyaratan dapat berubah, selalu periksa situs web Kedutaan Besar AS.
Singapura Legalisasi dari Kementerian Luar Negeri, kemudian di Kedutaan Besar Singapura. Dokumen harus dalam bahasa Inggris. Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung jenis surat kuasa.
Australia Proses legalisasi biasanya melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Australia. Terjemahan resmi mungkin dibutuhkan. Sangat disarankan untuk menghubungi Kedutaan Besar Australia untuk informasi terbaru.

Catatan: Tabel di atas hanya memberikan gambaran umum dan bukan daftar yang komprehensif. Persyaratan legalisasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu mengkonfirmasi informasi terbaru dengan kedutaan besar negara tujuan.

Ilustrasi Proses Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan

Proses legalisasi umumnya melibatkan beberapa tahap. Pertama, surat kuasa harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di Indonesia, seperti notaris. Kemudian, dokumen tersebut harus dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan selanjutnya oleh Kementerian Luar Negeri. Setelah itu, barulah dokumen tersebut dapat dilegalisasi di kedutaan besar negara tujuan. Dokumen yang dibutuhkan biasanya meliputi surat kuasa asli, salinan identitas pemberi kuasa dan kuasa, serta terjemahan resmi jika diperlukan. Setiap tahap legalisasi memerlukan waktu dan biaya tertentu.

Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan merupakan proses penting, terutama jika dokumen tersebut akan digunakan di luar negeri. Proses ini seringkali melibatkan beberapa tahapan, termasuk legalisasi di Kementerian Luar Negeri. Untuk memahami alur legalisasi di Kemenlu secara lebih detail, Anda bisa mengunjungi panduan lengkapnya di Proses Legalisir Dokumen Kemenlu. Setelah melalui proses di Kemenlu, barulah Surat Kuasa tersebut dapat dilegalisasi di Kedutaan Besar negara tujuan.

Dengan demikian, memastikan dokumen Anda sah secara hukum di kedua negara menjadi lebih mudah.

Persyaratan Legalisasi Surat Kuasa

Proses legalisasi surat kuasa di kedutaan membutuhkan pemahaman yang cermat terhadap persyaratan yang berlaku. Ketidaklengkapan dokumen dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan penolakan proses legalisasi. Berikut uraian lengkap mengenai persyaratan yang perlu dipenuhi.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Legalisasi Surat Kuasa

Proses legalisasi membutuhkan kelengkapan dokumen untuk memastikan keabsahan dan keaslian surat kuasa. Ketidaklengkapan dokumen akan menghambat proses legalisasi. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen berikut:

  • Surat Kuasa Asli yang telah ditandatangani dan dilegalisir oleh pejabat berwenang di negara asal.
  • Fotocopy Surat Kuasa yang telah dilegalisir.
  • Identitas diri pemberi kuasa (misalnya, salinan KTP, paspor).
  • Identitas diri penerima kuasa (misalnya, salinan KTP, paspor).
  • Bukti pembayaran biaya legalisasi.

Format Surat Kuasa yang Diperlukan

Format surat kuasa yang diajukan harus memenuhi standar tertentu agar diterima oleh kedutaan. Perhatikan poin-poin penting berikut:

  • Surat kuasa harus ditulis dengan jelas dan ringkas, menghindari ambiguitas.
  • Tanggal pembuatan surat kuasa harus tertera dengan jelas.
  • Nama dan alamat lengkap pemberi dan penerima kuasa harus tercantum secara akurat.
  • Tanda tangan pemberi kuasa harus asli dan sah.
  • Materai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus tertempel.
  • Surat kuasa harus mencantumkan kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa secara spesifik dan terperinci.

Persyaratan Terjemahan Surat Kuasa

Terjemahan surat kuasa ke dalam bahasa setempat seringkali menjadi persyaratan penting. Terjemahan ini harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah atau lembaga penerjemah yang diakui kedutaan.

  • Terjemahan harus akurat dan mencerminkan isi surat kuasa asli secara lengkap.
  • Terjemahan harus dilegalisir oleh penerjemah tersumpah atau lembaga penerjemah yang bersangkutan.
  • Beberapa kedutaan mungkin meminta terjemahan yang disahkan oleh notaris.

Biaya dan Waktu Proses Legalisasi

Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisasi bervariasi tergantung pada kedutaan dan kompleksitas dokumen. Sebaiknya menghubungi langsung kedutaan terkait untuk informasi terkini.

Proses legalisasi surat kuasa di kedutaan memang cukup rumit, membutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam melengkapi persyaratan. Seringkali, dokumen pendukung seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) juga diperlukan. Untuk Anda yang berada di Pekanbaru dan membutuhkan SKCK, Surat SKCK Pekanbaru bisa menjadi solusi praktis. Setelah SKCK terpenuhi, barulah Anda dapat melanjutkan proses legalisasi surat kuasa di kedutaan yang bersangkutan.

Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap agar prosesnya berjalan lancar. Legalisasi surat kuasa ini penting untuk keabsahan dokumen di negara tujuan.

  • Biaya legalisasi dapat berupa biaya administrasi dan biaya penerjemahan.
  • Waktu proses legalisasi umumnya berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu.
  • Persiapkan waktu tambahan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan.

Pertanyaan Umum Terkait Persyaratan Legalisasi Surat Kuasa

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait persyaratan legalisasi surat kuasa dan jawabannya. Namun, informasi ini bersifat umum dan sebaiknya dikonfirmasi kembali kepada kedutaan terkait untuk memastikan keakuratannya.

  • Apakah surat kuasa harus ditulis dalam bahasa tertentu? Kebanyakan kedutaan menerima surat kuasa dalam bahasa Indonesia, namun terjemahan ke bahasa setempat biasanya diperlukan.
  • Apa yang terjadi jika dokumen saya tidak lengkap? Proses legalisasi akan tertunda atau bahkan ditolak.
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisasi? Waktu proses bervariasi, hubungi kedutaan untuk informasi terkini.
  • Bagaimana cara mengetahui apakah surat kuasa saya sudah dilegalisir dengan benar? Periksa keaslian stempel dan tanda tangan dari pejabat berwenang.
  • Apakah ada biaya tambahan selain biaya legalisasi? Kemungkinan ada biaya tambahan seperti biaya pengiriman dokumen.

Prosedur Legalisasi Surat Kuasa

Legalisasi surat kuasa di kedutaan merupakan proses penting untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut di negara tujuan. Proses ini melibatkan beberapa langkah administratif yang perlu dipahami agar berjalan lancar. Keberhasilan legalisasi bergantung pada kelengkapan dokumen dan pemahaman prosedur yang benar.

Langkah-langkah Legalisasi Surat Kuasa, Legalisasi Surat Kuasa Di Kedutaan

Proses legalisasi surat kuasa di kedutaan umumnya mengikuti alur yang sistematis. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan, meskipun detailnya mungkin sedikit berbeda tergantung negara tujuan:

  1. Verifikasi Dokumen: Pastikan surat kuasa telah dibuat dengan benar, lengkap, dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Periksa kembali identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta pastikan isi surat kuasa sesuai dengan kebutuhan.
  2. Legalisasi Notaris: Surat kuasa perlu dilegalisasi oleh notaris terlebih dahulu. Notaris akan memverifikasi identitas dan tanda tangan pemberi kuasa, kemudian menempelkan cap dan tanda tangan resmi pada surat kuasa tersebut.
  3. Legalisasi Kementerian Hukum dan HAM: Setelah dilegalisasi notaris, surat kuasa perlu dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Lembaga ini memverifikasi keabsahan tanda tangan dan cap notaris.
  4. Legalisasi Kementerian Luar Negeri: Tahap selanjutnya adalah legalisasi di Kementerian Luar Negeri. Kementerian ini akan memverifikasi legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM dan menempelkan cap dan tanda tangan resmi.
  5. Legalisasi Kedutaan Besar Negara Tujuan: Terakhir, surat kuasa dilegalisasi di Kedutaan Besar negara tujuan. Kedutaan akan memverifikasi legalisasi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan menempelkan cap dan tanda tangan resmi mereka.

Pengajuan dan Pengambilan Dokumen

Prosedur pengajuan dan pengambilan dokumen bervariasi antar kedutaan. Sebaiknya hubungi langsung kedutaan negara tujuan untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang berlaku. Umumnya, pengajuan dilakukan dengan menyerahkan dokumen yang telah dilegalisasi di instansi sebelumnya, dan pengambilan dilakukan setelah proses legalisasi selesai, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh kedutaan.

Contoh Surat Kuasa yang Sudah DiLegalisasi

Berikut gambaran umum contoh surat kuasa yang telah dilegalisasi. Perlu diingat bahwa format dan detailnya dapat bervariasi tergantung negara dan kebutuhan. Contoh ini hanya ilustrasi dan bukan dokumen legal yang sah:

“[Contoh teks surat kuasa yang sudah dilegalisasi, termasuk stempel dan tanda tangan dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Negara Tujuan. Teks tersebut akan mencantumkan identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta ruang lingkup wewenang yang diberikan. Terdapat pula tanggal pembuatan dan tempat pembuatan surat kuasa.]”

Tips Mempercepat Proses Legalisasi

Siapkan dokumen dengan lengkap dan benar sejak awal. Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengajukan permohonan. Hubungi kedutaan negara tujuan untuk memastikan prosedur dan persyaratan terkini. Manfaatkan layanan pengiriman dokumen yang cepat dan terpercaya. Periksa kembali semua dokumen sebelum dikirimkan untuk menghindari kesalahan.

Perbedaan Prosedur Legalisasi di Berbagai Negara

Prosedur legalisasi surat kuasa dapat berbeda di setiap negara. Perbedaan ini dapat mencakup persyaratan dokumen, lembaga yang berwenang untuk melakukan legalisasi, dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses tersebut.

Negara Lembaga yang Berwenang Persyaratan Tambahan Estimasi Waktu Proses
Amerika Serikat Kedutaan Besar AS, Kementerian Luar Negeri RI Terjemahan resmi jika diperlukan 2-4 minggu
Singapura Kedutaan Besar Singapura, Kementerian Luar Negeri RI Legalisasi dari notaris dan Kementerian Hukum dan HAM 1-3 minggu
Australia Kedutaan Besar Australia, Kementerian Luar Negeri RI Legalisasi dari notaris dan Kementerian Hukum dan HAM 2-4 minggu
Inggris Kedutaan Besar Inggris, Kementerian Luar Negeri RI Legalisasi dari notaris dan Kementerian Hukum dan HAM 3-5 minggu

Format Surat Kuasa yang Diperlukan

Surat kuasa yang akan dilegalisasi di kedutaan harus memenuhi standar tertentu agar diakui keabsahannya. Format yang benar dan lengkap sangat penting untuk menghindari penolakan atau masalah hukum di kemudian hari. Berikut ini akan dijelaskan elemen-elemen penting dalam surat kuasa dan beberapa contoh format untuk berbagai keperluan.

Elemen-Elemen Penting dalam Surat Kuasa

Sebuah surat kuasa yang sah dan diakui secara internasional umumnya memuat beberapa elemen penting. Kelengkapan elemen-elemen ini memastikan kejelasan wewenang yang diberikan dan mencegah potensi kesalahpahaman. Kejelasan dan detail yang akurat sangat penting.

  • Identitas Pemberi Kuasa (Principal): Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/Paspor), dan tanda tangan.
  • Identitas Penerima Kuasa (Attorney): Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/Paspor).
  • Tanggal Pembuatan Surat Kuasa: Tanggal pembuatan surat kuasa harus tertera dengan jelas.
  • Wewenang yang Diberikan: Penjelasan yang detail dan spesifik mengenai wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa. Ketidakjelasan dalam hal ini dapat menimbulkan masalah.
  • Batasan Wewenang (jika ada): Jika ada batasan tertentu pada wewenang yang diberikan, harus dicantumkan dengan jelas.
  • Masa Berlaku Surat Kuasa: Tentukan jangka waktu surat kuasa berlaku. Surat kuasa dapat dibuat untuk jangka waktu tertentu atau tanpa batas waktu.
  • Tempat dan Tanda Tangan Pemberi Kuasa: Tanda tangan pemberi kuasa harus asli dan dibubuhi materai yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Saksi (opsional, namun disarankan): Adanya saksi dapat memperkuat keabsahan surat kuasa.

Contoh Format Surat Kuasa untuk Keperluan Pribadi

Berikut contoh format surat kuasa untuk keperluan pribadi, misalnya untuk mengurus administrasi di instansi tertentu:

Contoh:


Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]
Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa sepenuhnya kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa]
Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

untuk mengurus [sebutkan urusan yang diwakilkan, contoh: pengurusan perpanjangan paspor saya di Kedutaan Besar Republik Indonesia di [negara]].

Kuasa ini berlaku sampai dengan [tanggal berakhir kuasa] atau dicabut secara tertulis.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal] [Tanda Tangan Pemberi Kuasa]
[Saksi 1] [Saksi 2]

Contoh Format Surat Kuasa untuk Keperluan Bisnis

Surat kuasa untuk keperluan bisnis memerlukan detail yang lebih spesifik dan mungkin mencakup aspek-aspek hukum yang lebih kompleks. Contohnya, untuk mewakili perusahaan dalam suatu perjanjian.

Contoh (Gambaran Umum):


[Nama Perusahaan] yang beralamat di [Alamat Perusahaan], diwakili oleh [Nama Direktur] selaku Direktur, memberikan kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] untuk mewakili perusahaan dalam [sebutkan kegiatan bisnis, contoh: negosiasi dan penandatanganan kontrak dengan PT. ABC]. Kuasa ini mencakup wewenang untuk [sebutkan wewenang spesifik, contoh: menandatangani dokumen, mewakili dalam pertemuan, dll]. Kuasa ini berlaku sampai dengan [tanggal berakhir kuasa].

Contoh Format Surat Kuasa untuk Penjualan Properti

Surat kuasa untuk penjualan properti membutuhkan ketelitian ekstra karena menyangkut transaksi bernilai tinggi. Pastikan semua detail properti dan wewenang penerima kuasa tercantum dengan jelas dan akurat untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Contoh (Gambaran Umum):


Saya, [Nama Pemilik Properti], memberikan kuasa penuh kepada [Nama Penerima Kuasa] untuk menjual properti saya yang beralamat di [Alamat Properti], dengan luas [Luas Properti], dan sertifikat hak milik nomor [Nomor Sertifikat]. Penerima kuasa berwenang untuk melakukan segala hal yang diperlukan untuk proses penjualan, termasuk negosiasi harga, penandatanganan akta jual beli, dan penerimaan pembayaran.

Pertanyaan Umum Seputar Legalisasi Surat Kuasa di Kedutaan

Proses legalisasi surat kuasa di kedutaan dapat menimbulkan beberapa pertanyaan. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait proses legalisasi surat kuasa di kedutaan.

Jenis-jenis Surat Kuasa yang Dapat Dilegalisasi

Berbagai jenis surat kuasa dapat dilegalisasi di kedutaan, tergantung kebutuhan dan tujuan penggunaannya. Umumnya, surat kuasa yang berkaitan dengan urusan hukum, bisnis, properti, atau perwakilan di negara lain dapat diproses. Contohnya termasuk surat kuasa untuk mengurus administrasi, surat kuasa jual beli tanah, surat kuasa untuk mewakili dalam persidangan, dan sebagainya. Namun, penting untuk memastikan bahwa surat kuasa tersebut dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara asal dan negara tujuan.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Proses Legalisasi Surat Kuasa

Lama waktu proses legalisasi bervariasi, tergantung dari kedutaan, kompleksitas dokumen, dan juga volume pekerjaan kedutaan tersebut. Sebagai gambaran umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk informasi yang lebih akurat, sebaiknya menghubungi langsung kedutaan terkait dan menanyakan estimasi waktu yang dibutuhkan.

Cara Mengecek Status Legalisasi Surat Kuasa

Kebanyakan kedutaan menyediakan mekanisme pelacakan status dokumen. Cara pengecekannya bisa bervariasi, mulai dari menghubungi petugas kedutaan melalui telepon atau email, hingga menggunakan sistem pelacakan online yang mungkin tersedia di situs web kedutaan. Sebaiknya tanyakan kepada petugas kedutaan mengenai metode pengecekan status legalisasi yang paling efektif dan efisien.

Prosedur Jika Surat Kuasa Ditolak

Penolakan legalisasi surat kuasa biasanya disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen, kesalahan administrasi, atau karena surat kuasa tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Jika surat kuasa ditolak, penting untuk segera menghubungi pihak kedutaan untuk memahami alasan penolakan dan memperbaiki kekurangan yang ada. Petugas kedutaan akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dokumen dan mengajukan permohonan kembali.

Biaya Tambahan Selain Biaya Legalisasi

Selain biaya legalisasi utama, mungkin terdapat biaya tambahan yang perlu dipertimbangkan. Biaya-biaya ini dapat mencakup biaya penerjemahan dokumen (jika diperlukan), biaya pengiriman dokumen, atau biaya-biaya administrasi lainnya. Untuk informasi yang detail mengenai rincian biaya, sebaiknya menghubungi langsung pihak kedutaan terkait untuk mendapatkan informasi biaya yang paling akurat dan terbaru.

 

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor