Legalisasi SKB PPH 22 Impor

Peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 136 tahun 2019 tentang tarif parkir kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta kembali menuai kontroversi. Pasalnya, Pergub tersebut menetapkan tarif parkir kendaraan bermotor yang dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat dan pengguna jalan. Oleh karena itu, muncul wacana untuk mengajukan judicial review atas Pergub tersebut.

Apa itu SKB PPH 22 Impor?

Sebelum membahas pengaruh legalisasi SKB PPH 22 Impor, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu SKB PPH 22 Impor. SKB PPH 22 Impor adalah singkatan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam Rangka Impor Barang.

SKB PPH 22 Impor bertujuan untuk mempercepat proses impor barang dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa PPN dan PPnBM pada impor barang akan langsung dipungut dan disetor oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah barang tersebut mendapat izin impor.

  Kebijakan Impor Jagung: Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Legalisasi SKB PPH 22 Impor

Legalisasi SKB PPH 22 Impor menjadi topik yang hangat diperbincangkan setelah adanya kebijakan impor gula yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2020. Dalam kebijakan tersebut, ditegaskan bahwa impor gula hanya akan dikenakan PPN sebesar 5%, sedangkan PPnBM akan dihapuskan.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa impor gula tetap akan dikenakan pajak dalam rangka memperoleh penerimaan negara yang lebih besar. Pajak yang dikenakan adalah PPH 22 Impor sebesar 10%. Oleh karena itu, legalisasi SKB PPH 22 Impor juga berpengaruh terhadap harga barang impor yang dijual di pasar domestik.

Pengaruh Legalisasi SKB PPH 22 Impor Terhadap Pasar Impor

Legalisasi SKB PPH 22 Impor berdampak pada pasar impor karena langsung mempengaruhi harga barang impor yang dijual di pasar domestik. Dalam konteks impor gula, legalisasi SKB PPH 22 Impor menyebabkan harga gula impor menjadi lebih mahal dan mengurangi daya saing produk impor.

Hal ini berdampak pada harga gula di pasar domestik yang menjadi lebih tinggi karena harga gula diatur oleh harga pasar impor. Selain itu, legalisasi SKB PPH 22 Impor juga berdampak pada sektor industri yang menggunakan bahan baku impor, seperti industri makanan dan minuman.

  Data Impor Ekspor BPS: Memahami Sejarah, Konsep, dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Ekonomi Indonesia

Pengaruh Legalisasi SKB PPH 22 Impor Terhadap Penerimaan Negara

Legalisasi SKB PPH 22 Impor juga berdampak pada penerimaan negara dari sektor perdagangan. Pajak yang dikenakan pada impor barang menjadi sumber penerimaan negara yang cukup besar. Oleh karena itu, legalisasi SKB PPH 22 Impor dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan dan menopang anggaran negara.

Namun, di sisi lain legalisasi SKB PPH 22 Impor juga dapat mempengaruhi volume impor barang ke Indonesia. Jika pajak yang dikenakan terlalu tinggi, maka impor barang ke Indonesia dapat menurun karena harga barang menjadi lebih mahal dan mengurangi daya saing produk impor.

Kesimpulan

Legalisasi SKB PPH 22 Impor menjadi perbincangan yang hangat karena dampaknya pada harga barang impor dan penerimaan negara dari sektor perdagangan. Meskipun legalisasi SKB PPH 22 Impor dapat meningkatkan penerimaan negara, namun harus dipertimbangkan juga dampaknya pada volume impor barang ke Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang tepat dalam menetapkan pajak pada impor barang agar tidak menghambat perkembangan sektor perdagangan di Indonesia.

  Beras Impor Di Indonesia
admin