Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu

Abdul Fardi

Updated on:

Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Dokumen Terjemahan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): Panduan Lengkap

Apa Itu Pengesahan Dokumen Terjemahan?

Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu – Legalisasi dokumen terjemahan adalah proses pengesahan terhadap terjemahan dokumen resmi yang telah di lakukan oleh penerjemah tersumpah. Proses ini di lakukan untuk memastikan bahwa terjemahan tersebut sesuai dengan dokumen aslinya dan di akui keabsahannya oleh pihak berwenang, terutama jika dokumen tersebut akan di gunakan di luar negeri. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memiliki peran penting dalam proses ini sebagai salah satu otoritas yang memberikan legalisasi untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri.

 

Kenapa Pengesahan Dokumen Terjemahan Di perlukan?

Legalisasi dokumen terjemahan di perlukan untuk memastikan bahwa dokumen terjemahan tersebut di akui secara resmi oleh negara lain. Banyak negara dan institusi internasional memerlukan dokumen terjemahan yang telah di legalisir sebelum mereka dapat menerima dokumen tersebut sebagai dokumen yang sah. Hal ini penting terutama untuk dokumen-dokumen seperti ijazah, sertifikat, akta kelahiran, dan akta nikah yang sering kali memerlukan validasi tambahan sebelum dapat di gunakan di luar negeri.

 

Proses Legalisasi Dokumen Terjemahan di Kemenlu

Proses Legalisasi Dokumen Terjemahan di Kemenlu

Proses legalisasi dokumen terjemahan di Kemenlu melibatkan beberapa langkah yang harus di ikuti dengan cermat. Berikut adalah panduan umum untuk melakukan legalisasi:

 

1. Penerjemahan oleh Penerjemah Tersumpah

Langkah pertama dalam proses legalisasi adalah menerjemahkan dokumen asli ke dalam bahasa yang di perlukan oleh negara tujuan. Terjemahan ini harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah yang memiliki otoritas resmi untuk menerjemahkan dokumen. Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah di akui oleh pemerintah dan memiliki kewenangan untuk membuat terjemahan resmi.

  legalisir Ijazah di Kedutaan

 

2. Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM

Setelah dokumen di terjemahkan, langkah selanjutnya adalah melegalisir terjemahan tersebut di Kementerian Hukum dan HAM. Ini merupakan tahap awal legalisasi yang memastikan bahwa dokumen terjemahan tersebut sah dan telah memenuhi standar hukum yang berlaku di Indonesia.

 

3. Legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Setelah legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, dokumen kemudian perlu di legalisir di Kementerian Luar Negeri. Proses ini memastikan bahwa dokumen terjemahan tersebut di akui secara internasional dan dapat di gunakan di negara tujuan. Kemenlu akan memberikan stempel dan tanda tangan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sah untuk di gunakan di luar negeri.

 

4. Legalisir di Kedutaan Besar Negara Tujuan

Langkah terakhir dalam proses legalisasi dokumen terjemahan adalah melegalisir dokumen tersebut di Kedutaan Besar negara tujuan. Ini adalah tahap akhir yang di perlukan agar dokumen terjemahan di akui secara resmi oleh otoritas negara tujuan. Kedutaan akan memeriksa dokumen dan memberikan legalisasi akhir yang di perlukan.

 

Dokumen Apa Saja yang Perlu Di Pengesahan?

Beberapa jenis dokumen yang sering kali memerlukan legalisasi terjemahan di Kemenlu termasuk:

1. Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen akademik yang di perlukan untuk melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri.

 

2. Akta Kelahiran: Dokumen ini sering di perlukan untuk keperluan visa, imigrasi, atau pendaftaran di institusi luar negeri.

 

3. Akta Nikah: Di gunakan untuk keperluan visa pasangan, migrasi, atau pendaftaran di negara lain.

 

4. Akta Cerai: Dokumen ini di perlukan jika Anda membutuhkan pengakuan status perkawinan di luar negeri.

 

Biaya Legalisasi Dokumen Terjemahan

Biaya Legalisasi Dokumen Terjemahan

Biaya untuk legalisasi dokumen terjemahan dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang perlu di legalisir. Selain itu, biaya tambahan mungkin di kenakan untuk penerjemahan oleh penerjemah tersumpah, legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta di Kementerian Luar Negeri. Jika Anda menggunakan jasa biro hukum atau konsultan untuk membantu dalam proses ini, pastikan untuk menanyakan semua biaya yang terkait di awal proses.

  Mengenal Legalisir Laos

 

Waktu yang Di butuhkan untuk Legalisasi

Waktu yang di butuhkan untuk menyelesaikan proses legalisasi dokumen terjemahan bisa sangat bervariasi. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jumlah dokumen dan kebijakan masing-masing kementerian atau kedutaan. Untuk menghindari keterlambatan, sangat di sarankan untuk memulai proses legalisasi jauh-jauh hari sebelum dokumen tersebut di perlukan di luar negeri.

 

Tips Memperlancar Proses Legalisasi

Untuk memastikan bahwa proses legalisasi dokumen terjemahan Anda berjalan dengan lancar, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

1. Periksa Persyaratan dengan Teliti: Pastikan Anda memahami semua persyaratan yang di perlukan oleh Kemenlu dan kedutaan negara tujuan. Setiap negara mungkin memiliki persyaratan khusus yang berbeda.

 

2. Gunakan Penerjemah Tersumpah yang Terpercaya: Pastikan penerjemah yang Anda gunakan telah terdaftar dan di akui oleh otoritas yang berwenang. Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.

 

3. Dokumen yang Lengkap: Pastikan semua dokumen asli dan terjemahannya lengkap dan sesuai sebelum di ajukan untuk legalisasi. Dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan keterlambatan dalam proses legalisasi.

 

Jasa Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu Jangkar Groups

Legalisasi dokumen terjemahan di Kemenlu adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen Anda di akui secara sah di negara lain. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda memenuhi semua persyaratan yang di perlukan dan di akui oleh otoritas internasional. Pastikan untuk memulai proses legalisasi sedini mungkin dan mengikuti semua langkah dengan cermat untuk menghindari masalah di kemudian hari.

  Jasa untuk Legalisir Laos

 

Serahkan semua permasalahan Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Kami Mengerti Masalah Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu?


Cara kirim dokumen Legalisir Kemenlu bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Legalisasi Dokumen Terjemahan Kemenlu yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor