Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Jika Anda tinggal di Surabaya dan membutuhkan jasa legalisasi dokumen, maka Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Surabaya adalah tempat yang tepat untuk Anda kunjungi. Legalisasi dokumen adalah proses untuk memvalidasi keaslian dokumen yang Anda miliki dan diterima di negara tujuan Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih dalam tentang legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya.

Apa itu Kantor Kemenkumham Surabaya?

Kantor Kemenkumham Surabaya adalah kantor cabang dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kantor ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan masalah hukum dan administrasi. Salah satu layanan yang disediakan oleh Kantor Kemenkumham Surabaya adalah legalisasi dokumen.

Apa itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses verifikasi keaslian dokumen oleh pihak pemerintah atau badan resmi lainnya yang berwenang. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang akan digunakan di negara tujuan Anda adalah sah dan benar-benar berasal dari sumber yang dinyatakan. Legalisasi dokumen biasanya dibutuhkan untuk keperluan studi, pekerjaan, atau kunjungan ke luar negeri.

  Can Apply Apostille Online

Jenis Dokumen yang Dapat Dilakukan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Kantor Kemenkumham Surabaya menerima legalisasi dokumen dari berbagai jenis dokumen, seperti:

  • Surat pengantar dari instansi pemerintah
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta nikah
  • Akta cerai
  • Surat keterangan cerai
  • Surat keterangan lahir
  • Surat keterangan kematian
  • Surat keterangan pencatatan sipil
  • Surat izin mengemudi

Prosedur Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Berikut adalah prosedur legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya:

  1. Siapkan dokumen asli dan fotokopi dokumen tersebut
  2. Periksa persyaratan legalisasi yang berlaku di negara tujuan Anda
  3. Siapkan biaya legalisasi sesuai dengan jenis dokumen dan negara tujuan Anda
  4. Serahkan dokumen dan biaya ke Kantor Kemenkumham Surabaya
  5. Tunggu proses legalisasi selesai (biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja)
  6. Ambil kembali dokumen yang telah dilegalisasi

Syarat dan Ketentuan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Berikut adalah syarat dan ketentuan legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya:

  • Dokumen harus asli dan masih berlaku
  • Dokumen harus memiliki terjemahan resmi ke dalam bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan Anda
  • Dokumen harus mengikuti persyaratan legalisasi negara tujuan Anda
  • Biaya legalisasi akan berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan Anda
  Apostille Requirements

Biaya Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Biaya legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya akan berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan Anda. Berikut adalah perkiraan biaya legalisasi:

  • Surat pengantar dari instansi pemerintah: Rp 200.000
  • Akta kelahiran: Rp 200.000
  • Akta kematian: Rp 200.000
  • Akta nikah: Rp 200.000
  • Akta cerai: Rp 200.000
  • Surat keterangan cerai: Rp 200.000
  • Surat keterangan lahir: Rp 200.000
  • Surat keterangan kematian: Rp 200.000
  • Surat keterangan pencatatan sipil: Rp 200.000
  • Surat izin mengemudi: Rp 150.000

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas tentang legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya. Legalisasi dokumen adalah proses verifikasi keaslian dokumen yang Anda miliki dan diterima di negara tujuan Anda. Kantor Kemenkumham Surabaya menyediakan layanan legalisasi dokumen untuk berbagai jenis dokumen. Syarat dan ketentuan legalisasi meliputi persyaratan dokumen, terjemahan resmi, dan persyaratan negara tujuan Anda. Biaya legalisasi akan bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan Anda. Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat merencanakan legalisasi dokumen Anda dengan lebih mudah.

  Certificate Apostille In Hyderabad
admin