Layanan Paspor Kemang Village 2023

Layanan Paspor Kemang Village 2023

Persyaratan dan Prosedur untuk Mengajukan Paspor

Apakah Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri? Jika ya, maka Anda memerlukan paspor. Untuk warga Kemang Village, Jakarta Selatan, Anda dapat mengajukan paspor di kantor Imigrasi Kelas II Khusus Kemang Village yang terletak di Jl. Kemang Selatan I No. 1.

Bagi Anda yang ingin mengajukan paspor di Kemang Village, berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik dan KK
  • Melampirkan fotokopi KTP elektronik dan KK
  • Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Domisili
  • Memiliki foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar
  • Memiliki biaya pengajuan paspor sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melakukan pengajuan paspor dengan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  2. Mengisi formulir permohonan paspor
  3. Melakukan pembayaran biaya pengajuan paspor
  4. Melakukan verifikasi data di loket verifikasi
  5. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  6. Menerima kartu antrian pengambilan paspor
  7. Mengambil paspor sesuai dengan kartu antrian yang diterima
  Paspor Online untuk Haji: Solusi Praktis

Proses pengajuan paspor biasanya memakan waktu kurang lebih 1-2 minggu. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat, Anda dapat memilih layanan pengurusan paspor cepat dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000.

Selain itu, bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor, Anda dapat mengajukannya di kantor Imigrasi Kelas II Khusus Kemang Village dengan persyaratan dan prosedur yang sama dengan pengajuan paspor baru.

Demikian informasi tentang layanan paspor Kemang Village 2023. Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ada untuk memudahkan pengajuan paspor Anda.

admin