Langkah Perpanjang SKCK Online?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan atau tindak pidana. Surat ini diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendaftar kuliah.

Saat ini, perpanjangan SKCK dapat dilakukan secara online melalui layanan yang disediakan oleh Polri. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses perpanjangan SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Surat Permohonan Perpanjangan SKCK
  • Bukti pembayaran

Anda juga harus memastikan bahwa foto yang akan digunakan dalam SKCK memiliki kriteria yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Polri.

  Perpanjang SKCK KTP Luar Daerah

2. Kunjungi Website SKCK Online

Buka browser Anda dan kunjungi website SKCK Online di https://skck.polri.go.id/. Pada halaman utama, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun jika Anda belum pernah menggunakan layanan ini sebelumnya.

Setelah membuat akun, masuk ke halaman utama dan klik tombol “Buat SKCK Baru” untuk memulai proses pembuatan SKCK.

3. Isi Data Diri

Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi data diri Anda, seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain-lain. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

4. Unggah Dokumen

Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya, seperti KTP dan surat permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan kualitas scan dokumen tersebut jelas dan dapat dibaca dengan baik.

5. Pilih Jadwal

Setelah mengunggah dokumen, pilih jadwal kapan Anda dapat datang ke Kantor Kepolisian untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari. Anda dapat memilih jadwal yang sesuai dengan jadwal Anda.

  Contoh Surat Pengantar Rt Untuk SKCK

6. Bayar Biaya

Setelah memilih jadwal, Anda akan diberikan informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan untuk pembuatan SKCK. Bayar biaya tersebut melalui metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau kartu kredit.

7. Verifikasi Data dan Pengambilan Sidik Jari

Pada saat jadwal yang telah Anda pilih tiba, datanglah ke Kantor Kepolisian yang telah ditentukan. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang telah Anda unggah sebelumnya.

Di Kantor Kepolisian, petugas akan memverifikasi data yang Anda masukkan dan mengambil sidik jari Anda. Setelah proses ini selesai, Anda akan diberikan bukti bahwa Anda telah melakukan perpanjangan SKCK.

8. Terima SKCK

Setelah proses pembuatan SKCK selesai, Anda dapat mengambil SKCK di Kantor Kepolisian yang telah menangani permohonan Anda. Pastikan Anda membawa bukti bahwa Anda telah melakukan perpanjangan SKCK.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan SKCK Online yang disediakan oleh Polri. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh SKCK yang diperlukan untuk berbagai keperluan.

  Jika Sudah Pernah Membuat SKCK
admin