Langkah Pembuatan SKCK Online

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, langkah-langkah berikut ini dapat membantu Anda untuk mengurusnya dengan mudah dan cepat.

1. Persyaratan

Sebelum memulai proses pengajuan SKCK secara online, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP
  • Tidak memiliki catatan kriminal

2. Kunjungi Website Resmi Kepolisian

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi website resmi Kepolisian. Anda dapat menemukan website tersebut dengan melakukan pencarian di mesin pencari seperti Google dengan kata kunci “SKCK online Kepolisian”.

3. Pilih Layanan SKCK Online

Setelah menemukan website resmi Kepolisian, pilih layanan SKCK online yang tersedia di website tersebut.

4. Isi Data Diri

Setelah memilih layanan SKCK online, Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan sebagainya.

  Cara Mengambil SKCK

5. Upload Foto

Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk mengupload foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna putih.

6. Lakukan Pembayaran

Setelah semua data diri dan foto telah diisi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK. Biaya ini dapat dibayarkan melalui transfer bank atau dengan menggunakan kartu kredit.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah melakukan pembayaran, Anda harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

8. Ambil SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi terdekat dengan membawa bukti pengajuan SKCK online dan KTP asli.

Kesimpulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus SKCK secara online dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengajuan dengan benar untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses pengurusan SKCK.

admin