Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus administrasi tertentu, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus izin tinggal.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus memiliki NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP. Ketiga, pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6. Terakhir, pemohon harus membawa fotokopi surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
Langkah-Langkah Membuat SKCK
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK.
- Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKCK.
- Datang ke kantor polisi terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK.
- Antri di loket pelayanan SKCK.
- Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan semua persyaratan yang di butuhkan, seperti KTP, NPWP, pas foto, dan surat pengantar.
- Bayar biaya administrasi pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data dari petugas kepolisian.
- Setelah data di validasi, tunggu proses pencetakan SKCK.
- Ambil SKCK yang sudah jadi dan pastikan data yang tertera sudah benar dan lengkap.
Catatan Penting
Sebelum membuat SKCK, ada beberapa hal penting yang perlu di perhatikan. Pertama, pastikan data yang tertera dalam SKCK benar dan lengkap. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke petugas kepolisian terkait. Kedua, pastikan semua persyaratan yang di butuhkan sudah di penuhi. Ketiga, pastikan foto yang di gunakan untuk SKCK adalah foto terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Membuat SKCK adalah proses yang mudah dan sederhana jika semua persyaratan sudah di penuhi. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua data sebelum SKCK di cetak, sehingga tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data. Jika masih ada pertanyaan mengenai pembuatan SKCK, jangan ragu untuk bertanya ke petugas kepolisian terkait. Cara Membuat SKCK Untuk Kerja Di Luar Negeri
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id