Landasan Hukum Ekspor Impor

Adi

Updated on:

Landasan Hukum Ekspor Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Landasan Hukum Ekspor Impor : Panduan Lengkap

Ekspor Impor adalah kegiatan perdagangan internasional yang di atur oleh hukum yang berlaku di negara tersebut. Ada banyak aturan dan regulasi yang harus di patuhi oleh perusahaan yang ingin melakukan ekspor impor. Di Indonesia, Landasan Hukum Ekspor Impor di atur dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah.

Landasan Hukum Ekspor Impor Panduan Lengkap

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan adalah dasar hukum utama untuk ekspor impor di Indonesia. Maka, Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan perdagangan, termasuk ekspor dan impor. Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan ekspor harus memiliki izin ekspor yang di keluarkan oleh Menteri Perdagangan.

  Cara Ekspor Perorangan: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Selain itu, Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan impor harus memiliki izin impor yang di keluarkan oleh Menteri Perdagangan. Izin ekspor dan impor ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang di ekspor atau di impor memenuhi persyaratan standar nasional dan internasional, serta tidak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku.

 

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Barang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2018 tentang. Landasan Hukum Ekspor Impor Ketentuan Ekspor Barang adalah peraturan yang mengatur tentang prosedur dan persyaratan ekspor barang dari Indonesia. Maka, ini mencakup berbagai hal, termasuk persyaratan dokumen ekspor, tata cara pengajuan izin ekspor, dan aturan penggunaan sertifikat asal.

Peraturan ini juga menetapkan bahwa setiap ekspor barang harus di lakukan oleh perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perdagangan dan memiliki. Izin Usaha Perdagangan (IUP). Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang di tetapkan oleh lembaga pemerintah terkait, seperti Badan Pengawas. Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

  Barang Ekspor Negara Singapura

 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Impor Barang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tentang. Ketentuan Impor Barang adalah peraturan yang mengatur tentang prosedur dan persyaratan impor barang ke Indonesia. ini mencakup berbagai hal, termasuk persyaratan dokumen impor, tata cara pengajuan izin impor, dan aturan penggunaan sertifikat asal.

Sehingga, Peraturan ini juga menetapkan bahwa setiap impor barang harus di lakukan oleh perusahaan yang terdaftar di Kementerian. Perdagangan dan memiliki Izin Usaha Perdagangan (IUP). Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang di tetapkan oleh lembaga pemerintah terkait, seperti BPOM dan BSN.

 

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Produk Hortikultura

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang. Landasan Hukum Ekspor Impor Ketentuan Ekspor Produk Hortikultura adalah peraturan yang mengatur tentang prosedur dan persyaratan ekspor produk hortikultura dari Indonesia. Maka, Sehingga. Kemudian, ini mencakup berbagai hal, termasuk persyaratan dokumen ekspor, tata cara pengajuan izin ekspor, dan aturan penggunaan sertifikat asal.

  Larangan Ekspor Bijih Bauksit: Apa itu dan Mengapa Diberlakukan?

Peraturan ini juga menetapkan bahwa setiap ekspor produk hortikultura harus di lakukan oleh perusahaan yang terdaftar di Kementerian Pertanian dan memiliki. Sertifikat Kompetensi Hortikultura. Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang di tetapkan oleh lembaga pemerintah terkait, seperti BPOM dan BSN.

 

Landasan Hukum Ekspor Impor Jangkar Groups

Landasan Hukum Ekspor Impor Jangkar Groups

Landasan Hukum Ekspor Impor di Indonesia sangatlah penting untuk di pahami oleh perusahaan yang ingin melakukan perdagangan internasional. Ada banyak aturan dan regulasi yang harus di patuhi, mulai dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan hingga peraturan-peraturan yang lebih spesifik, seperti Peraturan Menteri Perdagangan. Nomor 86 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Barang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Impor Barang.

Maka, Dengan memahami landasan hukum ekspor impor, perusahaan dapat memastikan bahwa kegiatan perdagangan internasional mereka sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, serta meminimalkan risiko pelanggaran dan sanksi yang mungkin diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Peraturan Ekspor Timah

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor