Lama Urus Paspor 2024

Adi

Updated on:

Lama Urus Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Lama Urus Paspor 2024

Lama Urus Paspor 2024 – Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pastinya Anda sudah mengenal betul tentang paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi perjalanan Anda ke luar negeri. Namun, seiring dengan perubahan waktu, aturan dan undang-undang yang berkaitan dengan paspor pun turut berubah. Salah satu perubahan penting adalah tentang lama paspor 2023. Tata Cara Pelaporan PPN Impor

Berapa Lama Urus Paspor 2024

Lama Urus Perpanjangan Paspor 2024

Sebelum membahas tentang lama paspor 2023, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang perpanjangan paspor. Setiap paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari negara yang menerbitkannya. Di Indonesia, paspor memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, maka Anda harus memperpanjang paspor agar dapat di gunakan kembali.

  Syarat Buat Paspor Baru

Untuk memperpanjang paspor, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat dan membawa beberapa dokumen seperti KTP, paspor lama, dan biaya perpanjangan. Proses perpanjangan paspor bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk.

Berapa Lama Urus Paspor 2024

Sejak tahun 2015, pemerintah telah mensyaratkan bahwa setiap pemohon paspor harus memiliki kartu identitas nasional (KTP) elektronik. Namun, berbeda dengan aturan sebelumnya, KTP elektronik yang di gunakan haruslah sudah terdaftar dan terintegrasi dengan sistem imigrasi.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan dari banyak orang tentang lama paspor 2023. Apakah ada perubahan dalam masa berlaku paspor? Apakah ada perubahan dalam proses perpanjangan paspor? Adanya perubahan ini memang cukup membingungkan bagi banyak orang.

Namun, menurut Kepala Biro Humas dan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Jumadi, bahwa tidak ada perubahan dalam masa berlaku paspor. Paspor masih memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Namun, ada beberapa perubahan dalam proses perpanjangan paspor.

Perubahan dalam Proses Lama Urus Paspor 2024

Perubahan dalam proses perpanjangan paspor terkait dengan persyaratan yang harus di penuhi oleh para pemohon paspor. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, KTP elektronik yang di gunakan harus sudah terdaftar dan terintegrasi dengan sistem imigrasi.

  Mengurus Paspor di Jakarta 2024

Selain itu, ada juga persyaratan tambahan seperti SKCK dan NPWP. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di gunakan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak di gunakan untuk menunjukkan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak.

Proses perpanjangan paspor juga bisa lebih lama dari sebelumnya karena adanya peningkatan pengawasan dan pemeriksaan dokumen. Hal ini di lakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan paspor.

Kesimpulan Lama Urus Paspor 2024

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang lama paspor 2023 dan perubahan yang terjadi dalam proses perpanjangan paspor. Meskipun ada beberapa perubahan dalam persyaratan, namun masa berlaku paspor masih tetap 5 tahun seperti sebelumnya. Oleh karena itu, jika masa berlaku paspor Anda sudah akan habis, segeralah untuk memperpanjangnya agar tidak terjadi kendala dalam perjalanan Anda ke luar negeri.

Proses Lama Urus Paspor 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor dan Visa Bedanya 2023

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor