Kuota Impor Sapi 2018: Segala Hal yang Harus Anda Ketahui

Bagi peternak sapi di Indonesia, kuota impor sapi merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Setiap tahun, pemerintah menetapkan kuota impor sapi yang dapat diimpor oleh Indonesia. Pada tahun 2018, kuota impor sapi di Indonesia mengalami sedikit perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala hal yang harus Anda ketahui tentang kuota impor sapi 2018.

Apa itu Kuota Impor Sapi?

Sebelum membahas tentang kuota impor sapi 2018, Anda perlu memahami apa itu kuota impor sapi. Kuota impor sapi adalah batas jumlah sapi yang dapat diimpor oleh pemerintah Indonesia dalam satu tahun tertentu. Tujuan dari kuota impor sapi adalah untuk melindungi peternak sapi lokal Indonesia dan meningkatkan kemandirian pangan nasional.

  Mengapa Indonesia Masih Ketergantungan Impor

Kuota Impor Sapi 2018

Pada tahun 2018, pemerintah menetapkan kuota impor sapi sebesar 575.000 ekor. Jumlah ini sama dengan kuota impor sapi pada tahun sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan dalam kuota impor sapi potong. Pada tahun 2018, kuota impor sapi potong sebesar 200.000 ekor, sedangkan pada tahun 2017 hanya sebesar 160.000 ekor.

Alasan Peningkatan Kuota Impor Sapi Potong

Ada beberapa alasan mengapa pemerintah meningkatkan kuota impor sapi potong pada tahun 2018. Pertama, permintaan daging sapi di Indonesia terus meningkat. Kedua, produksi sapi lokal belum dapat memenuhi kebutuhan pasar. Ketiga, harga daging sapi di Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain.

Berapa Jumlah Kuota Impor Sapi per Bulan?

Jumlah kuota impor sapi tidak dibagi secara merata selama 12 bulan. Sebagian besar kuota impor sapi diimpor pada periode bulan Mei hingga September. Hal ini disebabkan oleh musim panen raya yang terjadi pada bulan Januari hingga April. Selain itu, pada periode bulan Oktober hingga Desember biasanya terjadi penurunan permintaan daging sapi di Indonesia.

  Data Ekspor Impor Kopi: Peningkatan Produksi dan Peminat di Indonesia

Dari Mana Sapi diimpor?

Pemerintah Indonesia memperbolehkan sapi diimpor dari beberapa negara, antara lain Australia, Selandia Baru, Brasil, Amerika Serikat, dan India. Namun, sapi yang diimpor harus memenuhi standar kesehatan dan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Prosedur Impor Sapi

Prosedur impor sapi melalui jalur resmi harus melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  2. Surat Keterangan Asal (SKA)
  3. Surat Keterangan Hewan Sehat (SKHS)
  4. Inspeksi Karantina Hewan (IKH)

Dampak Kuota Impor Sapi Terhadap Peternak Sapi Lokal

Kuota impor sapi memiliki dampak yang cukup signifikan bagi peternak sapi lokal. Saat kuota impor sapi diberlakukan, harga daging sapi lokal cenderung menurun karena adanya persaingan dengan daging sapi impor. Namun, ketika kuota impor sapi habis, harga daging sapi lokal biasanya menjadi lebih stabil dan mengalami kenaikan harga.

Kesimpulan

Kuota impor sapi 2018 di Indonesia mengalami sedikit perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan kuota impor sapi sebesar 575.000 ekor dengan peningkatan pada kuota impor sapi potong. Peningkatan kuota impor sapi potong dilakukan karena peningkatan permintaan daging sapi di Indonesia. Meskipun kuota impor sapi memiliki dampak yang signifikan bagi peternak sapi lokal, pemerintah tetap mengizinkan impor sapi untuk memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan kemandirian pangan nasional.

  Ketentuan Impor Produk Hortikultura
admin