KTP Korea Selatan: Semua Yang Perlu Kamu Tahu

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, bagaimana jika kamu berencana untuk tinggal atau bekerja di Korea Selatan? Apakah kamu masih bisa menggunakan KTP Indonesia atau harus membuat KTP Korea Selatan? Tulisan ini akan membahas segala hal terkait KTP Korea Selatan.

Apa Itu KTP Korea Selatan?

KTP Korea Selatan atau “Juminhyeong” adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Korea Selatan untuk setiap warga negara Korea Selatan. Kartu ini berisi informasi personal seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas penduduk. Juminhyeong diperlukan dalam berbagai transaksi kehidupan sehari-hari di Korea Selatan, seperti membuka rekening bank, membeli tiket pesawat, dan sebagainya.

Bagi orang asing yang tinggal di Korea Selatan, dokumen identitas resmi yang diperlukan adalah Alien Registration Card (ARC) atau Kartu Registrasi Orang Asing. Namun, pada bulan Juli 2020, pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa ARC akan digantikan dengan sistem baru yang disebut “Korea Selatan Immigration Management System”. Sistem baru ini akan memungkinkan orang asing untuk memiliki nomor identitas nasional Korea Selatan dan mengeluarkan kartu identitas resmi yang sama seperti warga negara Korea Selatan.

  Apostille Ijazah

Bagaimana Cara Membuat KTP Korea Selatan?

Untuk warga negara Korea Selatan, KTP dikeluarkan secara otomatis oleh pemerintah setelah seseorang mencapai usia 17 tahun. Namun, jika kamu kehilangan atau rusak KTP Korea Selatan, kamu bisa mengajukan permohonan penggantian di kantor administrasi terdekat.

Bagi orang asing yang ingin membuat KTP Korea Selatan, prosesnya agak berbeda tergantung pada jenis visa dan status tinggal yang dimiliki. Jika kamu memiliki visa yang memungkinkan kamu untuk tinggal di Korea Selatan selama lebih dari 90 hari (seperti visa kerja atau studi), kamu harus mendaftar sebagai penduduk Korea Selatan dan membuat KTP.

Proses pendaftaran dan pembuatan KTP Korea Selatan biasanya dilakukan di kantor administrasi terdekat atau “Gu Office”. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi, menyerahkan dokumen seperti paspor dan visa, serta foto paspor terbaru. Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan diberikan Juminhyeong dalam waktu kurang lebih 2 minggu.

Apa Saja Keuntungan Memiliki KTP Korea Selatan?

Memiliki KTP Korea Selatan memiliki beberapa keuntungan, terutama jika kamu adalah orang asing yang tinggal atau bekerja di Korea Selatan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

  • Memudahkan dalam berbagai transaksi sehari-hari seperti membuka rekening bank, membeli tiket pesawat, dan sebagainya
  • Mempercepat proses administratif dan pelayanan publik di Korea Selatan
  • Memudahkan untuk mengajukan kredit atau pinjaman di bank Korea Selatan
  • Menjadi syarat untuk mendapatkan beberapa layanan publik seperti asuransi kesehatan dan tunjangan keluarga
  Apostille Wzór

Bagaimana Jika KTP Korea Selatan Hilang atau Rusak?

Jika kamu kehilangan atau merusak KTP Korea Selatan, kamu harus segera melaporkannya ke kantor administrasi terdekat dan mengajukan permohonan penggantian. Kamu akan diminta untuk mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat KTP Korea Selatan baru.

Kesimpulan

KTP Korea Selatan adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Korea Selatan untuk setiap warga negara Korea Selatan. Bagi orang asing yang tinggal atau bekerja di Korea Selatan, dokumen identitas resmi yang diperlukan adalah Alien Registration Card atau Kartu Registrasi Orang Asing. Namun, pada bulan Juli 2020, pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa ARC akan digantikan dengan sistem baru yang disebut “Korea Selatan Immigration Management System”.

Bagi orang asing yang ingin membuat KTP Korea Selatan, prosesnya agak berbeda tergantung pada jenis visa dan status tinggal yang dimiliki. Proses pendaftaran dan pembuatan KTP Korea Selatan biasanya dilakukan di kantor administrasi terdekat atau “Gu Office”.

Memiliki KTP Korea Selatan memiliki beberapa keuntungan, terutama jika kamu adalah orang asing yang tinggal atau bekerja di Korea Selatan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain mempercepat proses administratif dan pelayanan publik, memudahkan berbagai transaksi sehari-hari, dan menjadi syarat untuk mendapatkan beberapa layanan publik.

  Kemenkumham Apostille

Jika kamu kehilangan atau merusak KTP Korea Selatan, kamu harus segera melaporkannya ke kantor administrasi terdekat dan mengajukan permohonan penggantian. Kamu akan diminta untuk mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat KTP Korea Selatan baru.

admin