Pendahuluan
Kartu Keluarga atau yang sering disingkat KK merupakan suatu dokumen yang sangat penting bagi setiap keluarga di Indonesia. KK digunakan sebagai identitas keluarga maupun individu dalam berbagai urusan administrasi. Namun, sejak tahun 2013, pemerintah Indonesia mengeluarkan KK Baru yang memiliki berbagai perbedaan dengan KK Lama.
Perbedaan KK Lama dan KK Baru
Perbedaan utama antara KK Lama dan KK Baru terletak pada tampilannya. KK Lama memiliki tampilan yang lebih sederhana dan terdiri dari hanya satu lembar, sedangkan KK Baru memiliki tampilan yang lebih modern dengan empat lembar.
KK Lama
KK Lama terdiri dari satu lembar yang berisi informasi tentang kepala keluarga, anggota keluarga, dan alamat lengkap keluarga tersebut. Informasi kepala keluarga meliputi nama, nomor identitas, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, dan pendidikan terakhir. Sedangkan informasi anggota keluarga meliputi nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, agama, dan hubungan keluarga dengan kepala keluarga.
KK Baru
KK Baru memiliki tampilan yang lebih modern dan terdiri dari empat lembar. Pada lembar pertama terdapat informasi tentang kepala keluarga, pada lembar kedua terdapat informasi anggota keluarga dan alamat, pada lembar ketiga terdapat informasi tambahan seperti nomor telepon, email, dan akun media sosial, serta pada lembar keempat terdapat data penduduk seperti nomor identitas kependudukan, nomor registrasi rumah tangga, dan nomor identitas kependudukan anak.
Manfaat KK Baru
KK Baru memiliki manfaat yang lebih banyak dibandingkan KK Lama. Dengan KK Baru, informasi yang terdapat dalam kartu keluarga menjadi lebih lengkap dan terorganisir dengan baik. Selain itu, KK Baru juga dapat digunakan sebagai sarana pendataan dan pemutakhiran data penduduk yang lebih efektif dan akurat.