Keunggulan Apostille Kemenkumham

Dalam membuktikan keabsahan pernikahan, dokumen pernikahan menjadi salah satu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, banyak pasangan yang membutuhkan legalisasi dokumen pernikahan. Legalisasi dokumen pernikahan dapat di lakukan di Kemenkumham melalui prosedur Apostille. Di artikel ini, kami akan membahas keunggulan Apostille Kemenkumham dalam legalisasi dokumen pernikahan. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di gunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961. Apostille adalah tanda atau cap resmi yang di terapkan pada dokumen untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah legal dan asli.

Jasa Apostille Kemenkumham

Proses Apostille di Kemenkumham

Jika anda ingin melakukan legalisasi dokumen pernikahan, langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengajukan permohonan di Kemenkumham. Setelah itu, dokumen pernikahan anda akan di periksa oleh pihak Kemenkumham untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.

  Apostille Turki Istanbul

Jika dokumen pernikahan anda di setujui, Kemenkumham akan mengeluarkan Apostille sebagai tanda legalisasi dokumen. Setelah mendapatkan Apostille, dokumen pernikahan anda dapat di gunakan secara sah di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag.

Keunggulan Apostille Kemenkumham dalam Legalisasi Dokumen Pernikahan

Karena Apostille Kemenkumham memiliki beberapa keunggulan dalam legalisasi dokumen pernikahan, di antaranya:

1. Proses Cepat dan Mudah

Proses legalisasi dokumen pernikahan melalui Apostille Kemenkumham sangat cepat dan mudah. Anda hanya perlu mengajukan permohonan di Kemenkumham dan dokumen pernikahan anda akan segera di proses oleh pihak yang berwenang.

2. Legalitas Dokumen Terjamin

Dokumen pernikahan yang telah melalui proses legalisasi Apostille Kemenkumham memiliki legalitas yang terjamin. Maka dokumen tersebut dapat di gunakan secara sah di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag.

3. Harga Terjangkau

Biaya legalisasi dokumen pernikahan melalui Apostille Kemenkumham sangat terjangkau. Karena anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk memperoleh legalisasi dokumen pernikahan.

4. Berlaku di Seluruh Negara yang Tergabung dalam Konvensi Den Haag

Dokumen pernikahan yang telah melalui proses legalisasi Apostille Kemenkumham dapat di gunakan secara sah di seluruh negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag. Hal ini sangat bermanfaat bagi pasangan yang ingin melanjutkan hidup di negara lain setelah menikah.

  Jasa Apostille Dengan Tarif

Kesimpulan

Apostille Kemenkumham adalah salah satu cara terbaik untuk melakukan legalisasi dokumen pernikahan. karena proses legalisasi cepat, mudah dan terjangkau. Dokumen pernikahan yang telah melalui proses legalisasi Apostille Kemenkumham memiliki legalitas yang terjamin dan dapat di gunakan secara sah di seluruh negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag.

admin