Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Adi

Updated on:

Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024 Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pasti Anda membutuhkan paspor yang masih berlaku untuk masuk ke negara tujuan. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya hanya 5 tahun atau 10 tahun. Maka, Setelah masa berlaku habis, Anda perlu melakukan perpanjangan paspor agar bisa di gunakan kembali. Nah, pada artikel ini kami akan membahas ketentuan perpanjangan paspor yang berlaku pada tahun 2023. Pasport Online Terbaik 2024: Solusi Modern

Persyaratan Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Persyaratan Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Namun, Untuk mengajukan perpanjangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 6 bulan
  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK
  • Foto copy akte kelahiran
  • Membawa paspor asli
  • Mengisi formulir permohonan
  • Membayar biaya perpanjangan paspor
  Daftar Harga Paspor Terbaru - Harga Paspor Terbaru di Indonesia

Maka, Pastikan bahwa Anda sudah mempersiapkan semua persyaratan tersebut sebelum mengajukan perpanjangan paspor. Jika ada persyaratan yang kurang atau tidak lengkap, permohonan perpanjangan paspor Anda mungkin akan di tolak.

Biaya Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor di tentukan oleh Kementerian Luar Negeri dan bisa berbeda-beda tergantung jenis paspor dan masa berlaku yang di miliki. Maka, Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor pada tahun 2023:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 445.000,-
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 745.000,-

Namun, Pastikan bahwa Anda membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis dan masa berlaku paspor yang Anda miliki. Maka, Jangan lupa untuk meminta struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

Prosedur Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Namun, Setelah memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor yang harus Anda lakukan:

  1. Pertama, Bawa persyaratan perpanjangan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat
  2. kemudian, Isi formulir permohonan perpanjangan paspor
  3. Maka, Bayar biaya perpanjangan paspor di kasir
  4. Tunggu panggilan untuk di ambil foto dan sidik jari
  5. Tunggu pemberitahuan untuk mengambil paspor yang sudah di perpanjang
  Jasa Paspor Tangerang

namun, Prosedur perpanjangan paspor bisa berbeda-beda tergantung daerah dan Kantor Imigrasi yang Anda kunjungi. Pastikan bahwa Anda mengikuti prosedur yang berlaku di Kantor Imigrasi tersebut untuk menghindari masalah dan penundaan dalam pengajuan perpanjangan paspor.

Kesimpulan Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

Maka, Itulah informasi lengkap tentang ketentuan perpanjangan paspor yang berlaku pada tahun 2023. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua persyaratan, membayar biaya perpanjangan paspor, dan mengikuti prosedur yang berlaku saat mengajukan perpanjangan paspor. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan paspor yang masih berlaku dan bisa di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

Biaya Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

 

  Gimana Cara Bikin Paspor 2024

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor