Apa itu Paspor?
Ketentuan Masa Berlaku Paspor – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh suatu negara kepada warganya untuk memperoleh izin masuk atau keluar dari suatu negara. Paspor biasanya berisi informasi seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, dan foto pemilik paspor.
Masa Berlaku Paspor
Masa berlaku paspor adalah jangka waktu di mana paspor masih di anggap sah untuk di gunakan. Maka Masa berlaku paspor bervariasi dari negara ke negara, tetapi umumnya berkisar antara 5 hingga 10 tahun sebelum harus di perbarui. Di Indonesia, paspor biasanya berlaku selama 5 tahun sebelum harus di perbarui.
Ketentuan Masa Berlaku Paspor di Indonesia
Di Indonesia, masa berlaku paspor adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah 5 tahun berlalu, paspor harus di perbarui untuk memperpanjang masa berlakunya. Namun, ada beberapa pengecualian di mana paspor harus di perbarui lebih awal, seperti jika terdapat perubahan data personal atau jika paspor rusak atau hilang.
Perbarui Paspor Anda Sebelum Masa Berlakunya Habis
Sangat penting untuk memperbarui paspor Anda sebelum masa berlakunya habis agar tetap valid untuk di gunakan dalam perjalanan internasional. Jika masa berlaku paspor habis, Anda mungkin akan di tolak masuk ke negara tujuan atau bahkan di tahan oleh pihak imigrasi. Oleh karena itu, pastikan untuk memperbarui paspor Anda tepat waktu.
Prosedur Perpanjangan Masa Berlaku Paspor di Indonesia
Untuk memperpanjang masa berlaku paspor di Indonesia, Anda harus mengikuti beberapa prosedur. Pertama, Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor yang dapat di unduh dari situs resmi Kantor Imigrasi. Kemudian, Anda harus melampirkan dokumen pendukung seperti paspor lama, KTP, dan surat pengantar dari instansi yang berwenang. Setelah itu, Anda harus membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Masa Berlaku Paspor 2024
Dalam beberapa tahun mendatang, ketentuan masa berlaku paspor di Indonesia kemungkinan akan mengalami perubahan. Menurut informasi yang di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, masa berlaku paspor akan di perpanjang menjadi 10 tahun mulai tahun 2024. Namun, perubahan ini masih dalam tahap perencanaan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Baca Juga: Online Paspor: Mudahnya Mengurus Paspor Secara Online
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups