Kepanjangan dari SKCK

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh kepolisian dan menampilkan catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar kerja, study, atau visa.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, Anda harus mengunjungi kantor polisi setempat dan mengisi formulir permohonan SKCK secara online atau manual. Anda juga perlu menyerahkan dokumen-dokumen seperti KTP, pas foto, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili.

Setelah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi yang bervariasi tergantung dari tempat tinggal Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan dari kepolisian dalam beberapa hari.

Informasi yang Perlu Diketahui tentang SKCK

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang SKCK:

  • SKCK hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun.
  • SKCK hanya menampilkan catatan kepolisian seseorang di wilayah tertentu. Jadi, jika Anda pindah ke wilayah lain, Anda perlu membuat SKCK baru.
  • SKCK hanya menampilkan catatan kepolisian yang berkaitan dengan tindakan kriminal. Jadi, jika Anda pernah terlibat dalam tindakan kriminal, itu akan terlihat di SKCK Anda.
  SKCK Itu Untuk Apa?

Kapan SKCK Diperlukan?

SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti:

  • Melamar kerja, terutama di perusahaan yang berkaitan dengan keamanan dan kepolisian.
  • Melamar visa, terutama untuk perjalanan ke luar negeri.
  • Study atau kuliah di luar negeri.
  • Proses hukum, seperti menjadi saksi dalam persidangan.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar kerja, study, atau visa. Untuk membuat SKCK, Anda harus mengunjungi kantor polisi setempat dan mengisi formulir permohonan. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor