Kelengkapan Urus Paspor 2023

Kelengkapan Urus Paspor 2023

Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang valid dan terbaru adalah kewajiban. Namun, membuat paspor bukanlah perkara yang mudah. Kamu harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Nah, untuk tahun 2023 nanti, apa saja kelengkapan urus paspor yang harus kamu persiapkan? Simak ulasannya di bawah ini.

Persyaratan Umum

Sebelum membahas dokumen apa saja yang harus disiapkan, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, kamu harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, kamu harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Ketiga, kamu harus memiliki NPWP bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

Dokumen Wajib

Dokumen wajib yang harus kamu sediakan untuk mengurus paspor adalah sebagai berikut:

  • KTP elektronik asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa yang berwenang
  • NPWP bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap
  Beda Paspor Reguler dan Elektronik 2023

Dokumen Tambahan

Selain dokumen wajib, ada beberapa dokumen tambahan yang disarankan untuk disiapkan agar proses pengurusan paspor bisa lebih cepat dan lancar:

  • Izin keluar dari tempat kerja atau sekolah (jika diperlukan)
  • Surat pengantar dari instansi atau perusahaan (jika diperlukan)
  • Surat nikah asli dan fotokopi (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan cerai asli dan fotokopi (jika sudah bercerai)

Panduan Lengkap Mengurus Paspor

Setelah kamu melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus paspor. Berikut adalah panduan lengkap mengurus paspor:

  1. Daftar online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri.
  2. Cetak dan isi formulir yang sudah didownload dari situs tersebut.
  3. Siapkan dokumen yang sudah dilengkapi.
  4. Bayar biaya pengurusan paspor.
  5. Antar dokumen dan formulir lengkap ke kantor Imigrasi terdekat.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  7. Tunggu paspor jadi dan ambil di kantor Imigrasi yang sama.

Kesimpulan

Itulah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan untuk mengurus paspor di tahun 2023. Selain dokumen, kamu juga harus memenuhi persyaratan umum yang sudah ditentukan. Jangan lupa untuk mengikuti panduan pengurusan paspor dengan benar agar prosesnya bisa lebih lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!

  Prosedur Pemulihan Reputasi Bagi Pemilik Paspor Dalam Daftar Blacklist

admin