Kelengkapan Paspor 2024

Adi

Updated on:

Kelengkapan Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Kelengkapan Paspor 2024

Kelengkapan Paspor 2024 – Ada kabar yang beredar bahwa paspor akan mengalami perubahan pada tahun 2023. Maka, Benarkah kabar tersebut? Ya, kabar tersebut memang benar. Pemerintah Indonesia akan menerapkan paspor baru yang lebih modern dan aman pada tahun 2023. Namun, Paspor baru ini akan menggantikan paspor lama yang sudah di gunakan selama ini. Surat Domisili Paspor 2024

Mengetahui Kelengkapan Paspor 2024

Apa Saja Kelengkapan Paspor 2024?

Kemudian, Agar bisa memiliki paspor baru yang akan di terbitkan pada tahun 2023, Anda harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Maka, Kelengkapan paspor 2023 meliputi:

  Biaya Perpanjangan Paspor Semarang 2024

1. KTP Elektronik Kelengkapan Paspor 2024

Namun, Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku sebagai syarat utama untuk membuat paspor baru. Maka, KTP ini harus di isi dengan data yang sesuai dengan identitas Anda.

2. Akta Kelahiran Kelengkapan Paspor 2024

Selain KTP, Anda juga harus melampirkan akta kelahiran yang asli beserta fotokopinya. Kemudian, Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia dan telah lahir di Indonesia.

3. Surat Keterangan Belum Menikah/Berstatus Kawin

Sehingga, Jika Anda belum menikah, maka Anda harus melampirkan surat keterangan belum menikah. Namun, jika Anda sudah menikah, maka Anda harus melampirkan surat keterangan berstatus kawin.

4. Surat Izin Orang Tua Kelengkapan Paspor 2024

Namun, Bagi yang masih di bawah umur, Anda harus memiliki surat izin orang tua untuk membuat paspor baru.

5. Pas Foto Terbaru

Maka, Pas foto terbaru yang sesuai dengan standar yang di tetapkan juga harus di lampirkan. Kemudian, Pas foto harus di ambil dalam posisi tegak dan dengan latar belakang putih.

  Jenis Paspor Dan Kegunaannya

Proses Kelengkapan Paspor 2024

Sehingga, Setelah memenuhi persyaratan kelengkapan paspor 2023, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Proses pembuatan paspor baru meliputi:

1. Pengisian Formulir

Pertama-tama, Anda harus mengisi formulir pemohon paspor yang telah di sediakan oleh pemerintah. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan sesuai dengan identitas Anda.

2. Pembayaran Biaya

Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Biaya ini dapat di bayarkan melalui bank atau lewat sistem online.

3. Pemeriksaan Administrasi

Setelah melakukan pembayaran, dokumen dan data Anda akan di periksa oleh petugas administrasi untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

4. Pengambilan Sidik Jari

Setelah pemeriksaan administrasi, Anda akan di minta untuk mengambil sidik jari sebagai salah satu tanda bahwa data yang Anda berikan benar-benar sesuai dengan identitas Anda.

5. Pencetakan Paspor

Setelah semua proses selesai dan dokumen Anda terverifikasi, maka paspor baru Anda akan di cetak dan siap untuk di ambil.

  Perpanjang Paspor Bisa Di wakilkan

Proses Kelengkapan Paspor 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor