Apakah Paspor Akan Berubah di Tahun 2023?
Ada kabar yang beredar bahwa paspor akan mengalami perubahan pada tahun 2023. Benarkah kabar tersebut? Ya, kabar tersebut memang benar. Pemerintah Indonesia akan menerapkan paspor baru yang lebih modern dan aman pada tahun 2023. Paspor baru ini akan menggantikan paspor lama yang sudah digunakan selama ini.
Apa Saja Kelengkapan Paspor 2023?
Agar bisa memiliki paspor baru yang akan diterbitkan pada tahun 2023, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kelengkapan paspor 2023 meliputi:
1. KTP Elektronik
Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku sebagai syarat utama untuk membuat paspor baru. KTP ini harus diisi dengan data yang sesuai dengan identitas Anda.
2. Akta Kelahiran
Selain KTP, Anda juga harus melampirkan akta kelahiran yang asli beserta fotokopinya. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia dan telah lahir di Indonesia.
3. Surat Keterangan Belum Menikah/Berstatus Kawin
Jika Anda belum menikah, maka Anda harus melampirkan surat keterangan belum menikah. Namun, jika Anda sudah menikah, maka Anda harus melampirkan surat keterangan berstatus kawin.
4. Surat Izin Orang Tua
Bagi yang masih di bawah umur, Anda harus memiliki surat izin orang tua untuk membuat paspor baru.
5. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan juga harus dilampirkan. Pas foto harus diambil dalam posisi tegak dan dengan latar belakang putih.
Proses Pembuatan Paspor Baru
Setelah memenuhi persyaratan kelengkapan paspor 2023, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Proses pembuatan paspor baru meliputi:
1. Pengisian Formulir
Pertama-tama, Anda harus mengisi formulir pemohon paspor yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan sesuai dengan identitas Anda.
2. Pembayaran Biaya
Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya ini dapat dibayarkan melalui bank atau lewat sistem online.
3. Pemeriksaan Administrasi
Setelah melakukan pembayaran, dokumen dan data Anda akan diperiksa oleh petugas administrasi untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
4. Pengambilan Sidik Jari
Setelah pemeriksaan administrasi, Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari sebagai salah satu tanda bahwa data yang Anda berikan benar-benar sesuai dengan identitas Anda.
5. Pencetakan Paspor
Setelah semua proses selesai dan dokumen Anda terverifikasi, maka paspor baru Anda akan dicetak dan siap untuk diambil.