Pengertian Paspor Biasa
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negaranya. Paspor biasa adalah dokumen yang dikeluarkan untuk keperluan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Kegunaan Paspor Biasa
Paspor biasa memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:
1. Sebagai identitas resmi
Paspor biasa berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, foto, dan nomor paspor. Dokumen ini dapat digunakan sebagai identitas resmi saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
2. Sebagai syarat masuk ke negara lain
Paspor biasa juga diperlukan sebagai syarat masuk ke negara lain. Saat memasuki suatu negara, petugas imigrasi akan memeriksa paspor untuk memastikan identitas dan status visa pemilik paspor.
3. Sebagai bukti legal tinggal di luar negeri
Bagi warga negara yang tinggal di luar negeri, paspor biasa dapat digunakan sebagai bukti legal tinggal di negara tersebut.
4. Sebagai alat tukar uang
Beberapa negara memiliki aturan khusus terkait penggunaan uang kertas asing. Dalam hal ini, paspor biasa dapat digunakan sebagai alternatif alat tukar uang.
5. Sebagai bukti keberadaan di luar negeri
Dalam situasi darurat seperti bencana alam atau konflik politik, paspor biasa dapat digunakan sebagai bukti keberadaan di luar negeri dan memudahkan evakuasi oleh pemerintah.
Cara Mendapatkan Paspor Biasa
Untuk mendapatkan paspor biasa, seseorang harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti kartu identitas, akta lahir, dan surat keterangan domisili.
2. Isi formulir permohonan paspor dan lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
3. Bayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
4. Lakukan wawancara dan pengambilan sidik jari di kantor imigrasi setempat.
5. Tunggu proses pembuatan paspor selesai dan ambil paspor di kantor imigrasi setempat.