Endorsement Nama Di Paspor 2024

Apa Itu Endorsement Nama di Paspor?

Apa Itu Endorsement Nama di Paspor?

Endorsement Nama Di Paspor 2024 – Endorsement nama di paspor adalah proses mengganti nama di paspor yang tidak sesuai dengan nama yang tertera pada identitas resmi seperti KTP. Proses ini seringkali di lakukan oleh seseorang yang telah mengganti namanya secara resmi karena pernikahan, perceraian, atau adopsi. Maka, endorsement nama di paspor di terapkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2019.

  Surat Pembatalan Paspor 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Syarat-Syarat Endorsement Nama di Paspor | Endorsement Nama Di Paspor 2024

Syarat-Syarat Endorsement Nama di Paspor

Maka, untuk melakukan endorsement nama di paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon. Maka, persyaratan tersebut antara lain:

1. Maka, paspor yang akan di-endorsement nama masih berlaku.
2. Surat permohonan endorsement nama di paspor.
3. Kemudian, Fotokopi identitas yang sah, seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran.
4. Sehingga, surat pernyataan penggantian nama yang telah di sahkan oleh instansi resmi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
5. Fotokopi surat pernikahan atau perceraian yang telah di sahkan oleh instansi resmi (jika mengganti nama karena pernikahan atau perceraian).
6. Selanjutnya, pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak satu lembar.

Proses Endorsement Nama di Paspor

Maka, setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan endorsement nama di paspor ke kantor Imigrasi terdekat. Sehingga, proses endorsement nama di paspor biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja.

  Syarat-Syarat Pengurusan Paspor 2024

Biaya Endorsement Nama di Paspor

Selanjutnya, biaya endorsement nama di paspor berbeda-beda tergantung pada kategori pemohon dan lokasi kantor Imigrasi yang di pilih. Berikut adalah daftar biaya endorsement nama di paspor untuk kategori pemohon dewasa:

1. Lokasi Jakarta:
– Paspor biasa: Rp 355.000
– Paspor elektronik: Rp 655.000
2. Lokasi di luar Jakarta:
– Paspor biasa: Rp 255.000
– Paspor elektronik: Rp 455.000

Untuk kategori pemohon anak-anak, biaya endorsement nama di paspor biasanya lebih murah.

Kesimpulan

Endorsement nama di paspor adalah proses yang tidak sulit untuk di lakukan, selama pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Proses ini bisa di selesaikan dalam waktu sekitar 10 hari kerja dan biaya yang di kenakan tergantung pada kategori pemohon dan lokasi kantor Imigrasi yang di pilih.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perpanjang Paspor Di Bekasi

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin