Kebijakan Paspor Baru 2023

Pendahuluan

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan kebijakan dalam pembuatan paspor baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam penerbitan paspor bagi warga negara Indonesia.

Perubahan dalam Pembuatan Paspor

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah akan mengadopsi teknologi canggih dalam proses pembuatan paspor. Teknologi ini mencakup penggunaan sistem biometrik dan QR code pada paspor. Selain itu, pemohon paspor juga harus melakukan proses online sebelum datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi adanya penipuan dalam pembuatan paspor dan mempercepat proses verifikasi dan pengambilan foto. Dengan adopsi teknologi ini, paspor Indonesia juga akan lebih sulit untuk dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketentuan Baru dalam Pembuatan Paspor

Ketentuan baru juga akan diterapkan dalam pembuatan paspor. Salah satu ketentuan baru adalah pembatasan jumlah paspor yang dapat diterbitkan kepada seorang individu. Sekarang, setiap orang hanya dapat memiliki satu paspor aktif yang berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang saat masa berlaku habis.

  Paspor Indonesia Negara Bebas Visa

Untuk mendapatkan paspor baru, pemohon harus menunjukkan surat keterangan dari polisi yang menyatakan bahwa paspornya hilang atau dicuri. Selain itu, pemohon juga harus mengungkapkan alasan mengapa paspornya hilang atau dicuri dan memberikan bukti-bukti pendukung.

Peningkatan Biaya Pembuatan Paspor

Dalam kebijakan baru ini, biaya pembuatan paspor juga akan mengalami peningkatan. Biaya pembuatan paspor yang sebelumnya Rp 355.000 akan naik menjadi Rp 500.000. Namun, biaya ini hanya berlaku untuk paspor biasa dan paspor darurat. Biaya untuk paspor diplomatik dan dinas tidak berubah.

Konklusi

Dengan adopsi teknologi canggih dalam proses pembuatan paspor, diharapkan keamanan dan efisiensi dalam penerbitan paspor dapat meningkat. Selain itu, ketentuan baru dalam pembuatan paspor juga dapat mencegah terjadinya penipuan dan penyalahgunaan paspor. Meskipun biaya pembuatan paspor mengalami peningkatan, hal ini sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari kebijakan baru ini.

admin