Direktur Utama Jangkar Goups

Ke Malaysia Butuh Paspor Atau Tidak 2024

Pengenalan Ke Malaysia Butuh Paspor

Ke Malaysia Butuh Paspor – Malaysia adalah salah satu negara yang paling banyak di kunjungi di dunia, terutama oleh turis dari Indonesia. Namun, banyak orang masih bingung apakah mereka memerlukan paspor untuk mengunjungi negara ini atau tidak. Seiring dengan semakin dekatnya tahun 2023, pertanyaan ini semakin sering muncul. Artikel ini akan membahas apakah ke Malaysia butuh paspor atau tidak pada tahun 2023.

Dokumen Ke Malaysia Butuh Paspor

Dokumen Ke Malaysia Butuh Paspor

Sebelum membahas apakah paspor di perlukan untuk masuk ke Malaysia, kita perlu membahas tentang paspor dan visa terlebih dahulu. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memungkinkan seseorang bepergian ke negara lain. Visa, di sisi lain, adalah dokumen yang di perlukan untuk memasuki negara tertentu. Visa sering di berikan oleh negara yang ingin memastikan bahwa orang yang masuk ke negara tersebut memiliki niat baik dan akan meninggalkan negara itu sesuai jadwal.

  Paspor Online Imigrasi Medan 2024

Warga Negara Indonesia Ke Malaysia Butuh Paspor

Warga negara Indonesia harus memiliki paspor untuk memasuki Malaysia, baik sebagai turis maupun untuk tujuan bisnis. Paspor dapat di peroleh di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen yang di perlukan seperti KTP dan KK. Proses pembuatan paspor sendiri memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Diplomatik

Ada dua jenis paspor yang paling umum: paspor biasa dan paspor diplomatik. Paspor diplomatik di keluarkan kepada pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka yang melakukan tugas resmi di luar negeri. Orang yang memegang paspor diplomatik biasanya tidak memerlukan visa untuk memasuki negara tertentu, termasuk Malaysia. Namun, bagi warga negara Indonesia yang bukan pejabat pemerintah, harus memiliki paspor biasa untuk masuk ke Malaysia.

Ke Malaysia Butuh Paspor atau Tidak

Selain memiliki paspor, warga negara Indonesia juga harus memiliki visa untuk masuk ke Malaysia. Namun, ada beberapa pengecualian. Warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Malaysia selama 30 hari atau kurang tidak perlu memperoleh visa sebelum kedatangan mereka. Di sisi lain, warga negara Indonesia yang ingin tinggal lebih dari 30 hari harus mengajukan visa sebelum kedatangan mereka di Malaysia.

  Bantuan Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati

Persyaratan Dokumen Ke Malaysia Butuh Paspor

Untuk mendapatkan visa ke Malaysia, warga negara Indonesia harus mengajukan aplikasi visa dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi visa yang lengkap, pas foto, dan bukti tiket pesawat pulang-pergi. Dokumen tambahan seperti bukti hotel atau undangan dari orang yang berada di Malaysia juga bisa di minta.

Biaya Ke Malaysia Butuh Paspor

Biaya visa untuk warga negara Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia adalah sekitar 200.000 Rupiah. Namun, biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum mengajukan aplikasi visa.

Perbedaan Visa Turis dan Visa Bisnis

Ada dua jenis visa yang paling umum: visa turis dan visa bisnis. Visa turis di berikan untuk tujuan liburan atau berkunjung ke keluarga dan tidak memperbolehkan bekerja atau melakukan bisnis. Di sisi lain, visa bisnis di berikan untuk tujuan bisnis dan memperbolehkan pemegang visa untuk melakukan kegiatan bisnis di Malaysia.

  Tempat Perpanjang Paspor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Perpanjangan Ke Malaysia Butuh Paspor

Bagi warga negara Indonesia yang ingin tinggal lebih dari 30 hari di Malaysia, mereka harus mengajukan visa sebelum kedatangan mereka. Namun, jika mereka ingin tinggal lebih lama lagi setelah masa visa mereka habis, mereka dapat memperpanjang visa mereka di Malaysia dengan membawa dokumen-dokumen yang d iperlukan ke kantor imigrasi setempat.

Perbedaan Antara Paspor dan Visa untuk Anak-Anak

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak memerlukan paspor untuk masuk ke Malaysia jika mereka melakukan perjalanan bersama orang tua mereka yang memiliki paspor. Namun, mereka masih harus memiliki visa jika tinggal lebih dari 30 hari di Malaysia.

Ke Malaysia Melalui Darat

Warga negara Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui darat juga harus memiliki paspor yang masih berlaku dan visa jika tinggal lebih dari 30 hari. Namun, jika hanya ingin melakukan perjalanan selama 30 hari atau kurang, mereka dapat memperoleh visa on arrival di perbatasan Malaysia.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, warga negara Indonesia harus memiliki paspor dan visa untuk masuk ke Malaysia. Paspor diperlukan untuk semua orang yang ingin masuk ke negara ini, sedangkan visa diberikan hanya untuk mereka yang ingin tinggal lebih dari 30 hari. Namun, untuk perjalanan selama 30 hari atau kurang, warga negara Indonesia tidak perlu memperoleh visa sebelum kedatangan mereka di Malaysia. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dan persyaratan dokumentasi sebelum melakukan perjalanan ke Malaysia.

Ke Malaysia Butuh Paspor atau Tidak

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Avatar photo
admin