Kawin Dan Nikah: Persamaan Dan Perbedaan Menurut Hukum Islam

Apa Itu Kawin Dan Nikah?

Sebelum membahas tentang persamaan dan perbedaan antara kawin dan nikah, alangkah baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa arti dari kawin dan nikah itu sendiri.

Kawin menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sahnya ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sedangkan nikah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ikatan perkawinan antara suami dan istri, dan menurut istilah Islam diartikan sebagai pernikahan antara seorang lelaki dan seorang perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sakinah mawaddah warahmah.

Persamaan Kawin Dan Nikah

Meski terdapat perbedaan dalam definisi kawin dan nikah, namun keduanya memiliki kesamaan dalam beberapa hal, di antaranya:

1. Tujuan Membentuk Keluarga

Baik kawin maupun nikah memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Keluarga di sini bukan hanya terbatas pada suami istri saja, namun juga mencakup anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

  Foto untuk Daftar Nikah: Tips dan Trik untuk Mendapatkan Hasil Terbaik

2. Sah Menurut Hukum

Baik kawin maupun nikah merupakan ikatan sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk menikah dan membentuk keluarga.

3. Memiliki Aturan Dan Ketentuan

Baik kawin maupun nikah memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon pengantin dan pihak yang terlibat dalam proses pernikahan. Aturan dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pernikahan berlangsung dalam koridor yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Perbedaan Kawin Dan Nikah

Di sisi lain, kawin dan nikah juga memiliki perbedaan, yakni:

1. Penetapan Status Pernikahan

Jika kawin memiliki status yang diatur oleh undang-undang, maka nikah memiliki status yang diatur oleh hukum Islam. Penetapan status pernikahan ini memiliki implikasi yang berbeda dalam hal harta, warisan, dan hak-hak lainnya.

2. Bentuk Upacara Pernikahan

Kawin cenderung lebih mengarah pada upacara pernikahan yang bersifat adat atau kebudayaan, sedangkan nikah mengarah pada upacara pernikahan yang bersifat agama. Hal ini menunjukkan perbedaan dalam cara pandang masyarakat dalam menyikapi pernikahan.

  PROSES DAN SYARAT URUS NIKAH WNA DI BOGOR

3. Proses Pencatatan Pernikahan

Proses pencatatan pernikahan pada kawin dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan diakui oleh negara, sedangkan pada nikah dilakukan di KUA dan diakui oleh negara serta dilakukan di hadapan saksi-saksi dan penghulu sebagai wakil dari negara.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kawin dan nikah memang memiliki persamaan dan perbedaan. Namun, hal ini tidak menjadikan satu bentuk pernikahan lebih baik atau lebih buruk dibandingkan yang lainnya. Yang terpenting adalah menjalankan pernikahan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta dengan didasari oleh tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.

admin