Kapan Pemberangkatan TKI Dibuka?

Indonesia merupakan negara dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang cukup besar. Banyak orang Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, terutama di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Namun, pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia membuat pemerintah Indonesia harus membatasi pemberangkatan TKI ke luar negeri demi mencegah penyebaran virus. Maka, banyak orang penasaran, kapan di buka?

Persyaratan Pemberangkatan TKI

Alasan Pemerintah Menunda Pemberangkatan TKI

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah Indonesia sudah melakukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyebaran virus. Salah satunya adalah dengan menutup sementara  ke luar negeri. Hal ini di lakukan karena banyak TKI yang kembali ke Indonesia dan membawa virus Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan kesiapan dan fasilitas kesehatan di negara tujuan terlebih dahulu sebelum membuka kembali.

Persyaratan Pemberangkatan TKI

Sebelum membuka kembali  ke luar negeri, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa TKI yang ingin bekerja di luar negeri telah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh TKI antara lain:

  1. Memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19
  2. Mempunyai surat keterangan sehat dari dokter
  3. Mempunyai visa yang masih berlaku
  4. Membayar uang tunai selama karantina dan biaya pemeriksaan kesehatan lainnya

Prosedur Pemberangkatan TKI

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan, TKI yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti beberapa prosedur pemberangkatan. Beberapa prosedur ini meliputi:

  1. Memperoleh izin dari kementerian terkait
  2. Melakukan rapid test atau tes PCR Covid-19
  3. Melakukan karantina selama 14 hari di tempat khusus
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala selama masa karantina
  5. Membayar biaya karantina dan pemeriksaan kesehatan lainnya

Kapan Pemberangkatan TKI Di buka Kembali?

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Irmansyah, ke luar negeri akan di buka kembali pada bulan Oktober 2021. Namun, pemberangkatan ini hanya akan di lakukan untuk TKI yang telah di pastikan telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Dalam pembukaan ini, pemerintah akan memberikan prioritas pada TKI yang bekerja di sektor-sektor vital seperti kesehatan, energi, dan pertahanan. Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan negara tujuan yang telah siap menerima TKI dari Indonesia dan telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kesimpulan

ke luar negeri memang menjadi salah satu cara bagi orang Indonesia untuk mencari penghasilan yang lebih baik. Namun, pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia membuat pemerintah harus membatasi demi mencegah penyebaran virus. Kapan di buka? Menurut BNP2TKI, akan di buka kembali pada bulan Oktober 2021 dengan tetap memperhatikan persyaratan dan prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Semoga dengan adanya pembukaan kembali ini, orang Indonesia dapat kembali mencari penghasilan yang lebih baik di luar negeri dengan aman dan sehat.

Prosedur Pemberangkatan TKI

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin