Pengenalan
Pada tahun 2023, Kantor Imigrasi di Indonesia akan menerbitkan e-paspor yang memiliki teknologi canggih dan lebih aman. E-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi pribadi pemilik paspor.
Kelebihan E-Paspor
E-paspor memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan paspor biasa. Salah satu kelebihannya adalah kemampuan untuk memindai wajah pemilik paspor, sehingga memudahkan proses identifikasi ketika melewati sistem imigrasi.
Selain itu, e-paspor juga lebih sulit untuk dipalsukan karena teknologi chip elektronik yang terdapat di dalamnya. Ini membuat e-paspor lebih aman dan dapat mengurangi risiko pemalsuan identitas.
Kantor Imigrasi Yang Akan Menerbitkan E-Paspor
Saat ini, Kantor Imigrasi di Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menerbitkan e-paspor. Kantor Imigrasi di setiap provinsi akan menjadi tempat penerbitan e-paspor.
Namun, Kantor Imigrasi yang pertama kali mengeluarkan e-paspor adalah Kantor Imigrasi di Jakarta. Kantor Imigrasi Jakarta akan mulai menerbitkan e-paspor pada tahun 2023.
Cara Mendapatkan E-Paspor
Untuk mendapatkan e-paspor, Anda harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi yang ditunjuk. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta lahir, dan paspor lama jika ada.
Setelah itu, Anda akan diberi formulir aplikasi yang harus diisi dan melampirkan foto terbaru. Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan e-paspor dalam waktu kurang lebih 2 minggu.
Biaya E-Paspor
Biaya e-paspor akan lebih mahal daripada paspor biasa. Namun, biaya ini sebanding dengan keamanan yang diberikan oleh e-paspor.
Biaya e-paspor untuk pemohon dewasa adalah Rp 1.000.000, sedangkan biaya untuk pemohon anak-anak adalah Rp 500.000. Biaya ini sudah termasuk biaya pembuatan e-passport dan pemrosesan aplikasi.
Kesimpulan
E-paspor adalah langkah maju dalam memperkuat identitas nasional. Kantor Imigrasi di Indonesia akan mulai menerbitkan e-paspor pada tahun 2023, dan Jakarta menjadi kota pertama yang menerbitkan e-paspor. Jadi, pastikan Anda memiliki e-paspor saat perjalanan internasional untuk keamanan dan kenyamanan Anda.