Pengenalan Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Kantor Imigrasi Jakarta Utara – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkenalkan E Paspor untuk tahun 2023. Maka, E Paspor adalah paspor elektronik dengan fitur keamanan canggih yang di lengkapi dengan chip berisi data paspor pemiliknya. Namun, Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri dan menjamin keamanan data pribadi mereka. Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya
Lokasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Maka, berlokasi di Jalan Warakas I No. 1, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kantor ini memiliki fasilitas lengkap seperti kantor administrasi, ruang tunggu, dan loket pelayanan. Selain itu, kantor ini juga di lengkapi dengan teknologi modern yang memudahkan dalam proses pelayanan.
Layanan E Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Kemudian, menyediakan layanan pembuatan E Paspor untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Pemohon dapat mengajukan permohonan E Paspor secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Selanjutnya, Proses pembuatan E Paspor membutuhkan waktu sekitar 2 minggu dan biaya yang di butuhkan sekitar Rp 1.500.000,-.
Syarat Pengajuan E Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Maka, Untuk pengajuan E Paspor, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah:
- Pertama, Warga negara Indonesia
- Kemudian, Telah memiliki KTP dan KK
- Selanjutnya, Berumur minimal 17 tahun
- Membawa persyaratan dokumen yang lengkap seperti akta kelahiran, surat nikah, dan lain-lain
Keuntungan Menggunakan E Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Maka, Menggunakan E Paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah:
- Memudahkan dalam proses pemeriksaan di bandara
- Mempercepat proses imigrasi di negara tujuan
- Menjamin keamanan data pribadi
Cara Memperpanjang E Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta
Kemudian, Untuk memperpanjang E Paspor, pemegang paspor dapat mengajukan permohonan secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Namun, Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 2 minggu dan biaya yang di butuhkan sekitar Rp 1.000.000,-.
Panduan Penggunaan E Paspor
Maka, Untuk penggunaan E Paspor, pemegang paspor harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya adalah:
- Simpan paspor dengan baik dan hindari kerusakan pada chip
- Jangan memberikan paspor kepada orang lain
- Jangan mencoret atau mengubah data pada paspor
Kesimpulan
Dengan di perkenalkannya E Paspor oleh untuk tahun 2023, di harapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Penting bagi pemohon untuk memahami persyaratan dan panduan penggunaan E Paspor agar proses pengajuan dan penggunaan paspor berjalan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: