Apa yang harus dilakukan jika paspor lama hilang pada tahun 2023?
Jika paspor lama hilang pada tahun 2023, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan paspor ke kantor kepolisian terdekat. Pelaporan kehilangan paspor sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan paspor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. TKI Masuk Malaysia 2023
Setelah melaporkan kehilangan paspor ke kantor kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi terdekat. Untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor baru, dibutuhkan beberapa dokumen seperti:
- Surat keterangan kehilangan paspor dari kantor kepolisian
- Kartu identitas (KTP)
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- Surat izin orang tua (jika masih di bawah umur)
- Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor baru
Untuk biaya pembuatan paspor baru, besarnya biaya tergantung dari jenis paspor yang diminta. Ada beberapa jenis paspor yang dapat dipilih, antara lain:
- Paspor biasa
- Paspor diplomatik
- Paspor dinas
- Paspor haji
Setelah mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan melengkapi semua persyaratan, proses pembuatan paspor akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Setelah paspor selesai dibuat, paspor dapat diambil di kantor imigrasi terdekat yang telah ditentukan sebelumnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengurus paspor baru antara lain:
- Pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan
- Periksa kembali data diri pada paspor baru untuk menghindari kesalahan penulisan
- Selalu simpan paspor baru di tempat yang aman dan jangan meminjamkan kepada orang lain
Jika terdapat kesalahan pada data diri pada paspor baru, segera laporkan ke kantor imigrasi terdekat untuk diperbaiki. Selain itu, pastikan juga bahwa paspor tidak akan segera habis masa berlakunya agar tidak perlu mengurus paspor baru dalam waktu yang terlalu dekat.
Demikian informasi mengenai jika paspor lama hilang pada tahun 2023. Semoga informasi ini dapat membantu dalam mengurus paspor baru. Selalu perhatikan ketentuan dan jangan lupa untuk selalu menjaga paspor agar tetap aman dan tidak hilang.