Jika Paspor Lama Hilang 2023

Adi

Updated on:

Jika Paspor Lama Hilang 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa yang harus dilakukan jika paspor lama hilang pada tahun 2023?

Jika paspor lama hilang pada tahun 2023, langkah pertama yang harus di lakukan adalah melaporkan kehilangan paspor ke kantor kepolisian terdekat. Pelaporan kehilangan paspor sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan paspor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga : TKI Masuk Malaysia 2023

Setelah melaporkan kehilangan paspor ke kantor kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi terdekat. Untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor baru, di butuhkan beberapa dokumen seperti:

  • Surat keterangan kehilangan paspor dari kantor kepolisian
  • Selanjutnya, Kartu identitas (KTP)
  • Selanjutnya, Akta kelahiran
  • Selanjutnya, Kartu keluarga
  • Selanjutnya, Surat izin orang tua (jika masih di bawah umur)
  • Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor baru

Untuk biaya pembuatan paspor baru, besarnya biaya tergantung dari jenis paspor yang di minta. Ada beberapa jenis paspor yang dapat di pilih, antara lain:

  1. Paspor biasa
  2. Paspor di plomatik
  3. Selanjutnya, Paspor dinas
  4. Selanjutnya, Paspor haji

Setelah mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan melengkapi semua persyaratan, proses pembuatan paspor akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Setelah paspor selesai di buat, paspor dapat di ambil di kantor imigrasi terdekat yang telah di tentukan sebelumnya.

Hal-hal yang perlu di perhatikan saat mengurus paspor baru antara lain:

  • Pastikan bahwa semua dokumen yang di perlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan
  • Selanjutnya, Periksa kembali data diri pada paspor baru untuk menghindari kesalahan penulisan
  • Selanjutnya, Selalu simpan paspor baru di tempat yang aman dan jangan meminjamkan kepada orang lain

Jika terdapat kesalahan pada data diri pada paspor baru, segera laporkan ke kantor imigrasi terdekat untuk di perbaiki. Selain itu, pastikan juga bahwa paspor tidak akan segera habis masa berlakunya agar tidak perlu mengurus paspor baru dalam waktu yang terlalu dekat.

Kesimpulan

Demikian informasi mengenai jika paspor lama hilang pada tahun 2023. Semoga informasi ini dapat membantu dalam mengurus paspor baru. Selalu perhatikan ketentuan dan jangan lupa untuk selalu menjaga paspor agar tetap aman dan tidak hilang.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor