Pendahuluan – Jika Paspor Haji Hilang
Bagi umat Islam, ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib . Di lakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun, untuk dapat melakukan ibadah haji, di perlukan persyaratan tertentu, salah satunya adalah memiliki paspor haji.Paspor haji adalah dokumen penting yang harus di bawa saat melaksanakan ibadah haji. Namun, bagaimana jika paspor haji hilang? Apakah masih bisa di lakukan ibadah haji?
Langkah-langkah Mengurus Paspor Haji yang Hilang
Jika paspor haji langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Surat kehilangan ini nantinya akan di perlukan saat membuat paspor haji yang baru.Setelah mendapatkan surat kehilangan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan paspor haji yang baru ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) setempat.Permohonan pembuatan paspor haji yang baru harus di lengkapi dengan berbagai dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Selain itu, juga harus melampirkan surat kehilangan yang telah di keluarkan oleh kepolisian.Setelah mengajukan permohonan pembuatan paspor haji yang baru, selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan pengesahan oleh Kantor Wilayah Kemenag.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari lamanya antrian dan kapasitas pelayanan.Setelah paspor haji baru selesai di buat, selanjutnya adalah melakukan pengambilan paspor di kantor Kemenag setempat. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK saat melakukan pengambilan paspor.
Berapa Biaya Pembuatan Paspor Haji yang Baru?
Biaya pembuatan paspor haji yang baru bervariasi tergantung dari kebijakan di masing-masing kantor Kemenag. Namun, biaya pembuatan yang baru ini cukup mahal dan bisa mencapai jutaan rupiah.Oleh karena itu, penting untuk menjaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Pastikan juga untuk selalu membawa paspor haji saat melakukan perjalanan ke Tanah Suci.
Jika paspor haji hilang, langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Setelah itu, mengajukan permohonan pembuatan paspor haji yang baru ke Kantor Wilayah Kemenag setempat. Biaya pembuatan paspor haji yang baru cukup mahal, oleh karena itu penting untuk menjaga paspor haji dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Paspor Habis Masa Berlaku Dan Hilang 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups