Jasa Perpanjang Passport Online

Adi

Updated on:

Jasa Perpanjang Passport Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa Perpanjang Paspor?

Jasa Perpanjang Passport Online – Paspor adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor berfungsi sebagai identitas dan izin untuk keluar dari negara. Selain itu, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, perlu di lakukan perpanjangan paspor agar dapat terus di gunakan untuk bepergian ke luar negeri. Perpanjangan Passport Via Online 2024

Syarat Jasa Perpanjang Passport Online

Syarat Jasa Perpanjang Passport Online

namun, Sebelum melakukan perpanjangan paspor online, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, seperti:- Pertama, Paspor lama masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama 6 bulan atau kurang- Melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Imigrasi- Maka, Mengisi formulir aplikasi online dengan lengkap dan tepat- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor secara online- Namun, Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor lama (jika ada)

  Surat Kuasa Paspor 2024

Cara Jasa Perpanjang Passport Online

namun, Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan paspor online:1. Maka, Buka situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Paspor”3. namun, Klik “Perpanjangan Paspor”4. Baca syarat dan ketentuan, kemudian klik “Setuju”5. Isi formulir aplikasi online dengan lengkap dan tepat6. Maka, Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor lama (jika ada)7. Pilih metode pengiriman, yaitu pengambilan di kantor Imigrasi atau di kirim ke alamat8. Namun, Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor secara online9. Cetak bukti pembayaran dan jadwal pendaftaran10. Datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto

Biaya Jasa Perpanjang Passport Online

Namun, Biaya perpanjangan paspor online tergantung pada jenis paspor, yaitu:- Maka, Paspor biasa elektronik (e-paspor) dengan biaya Rp 355.000- Paspor biasa manual dengan biaya Rp 255.000- Paspor diplomatik dan dinas dengan biaya Rp 655.000Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengiriman (jika memilih di kirim ke alamat) dan biaya administrasi.

  Berkas Persyaratan Perpanjangan Paspor 2024

Waktu Perpanjang Paspor di Jasa Perpanjang Passport Online

Maka, Waktu perpanjangan paspor online tergantung pada jumlah pendaftar dan proses verifikasi data. Namun, secara umum waktu perpanjangan paspor online adalah sebagai berikut:- namun, Pembayaran biaya perpanjangan paspor: 1-3 hari kerja- Prosedur verifikasi dan pengambilan foto: 1-2 jam- Pengambilan paspor: 3-5 hari kerja setelah prosedur verifikasi dan pengambilan foto selesai

Kesimpulan Jasa Perpanjang Passport Online

Perpanjangan paspor online sangat memudahkan warga negara Indonesia yang ingin memperpanjang paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi secara langsung. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, Anda dapat memperpanjang paspor dengan mudah, cepat, dan aman. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis agar tidak ada kendala saat bepergian ke luar negeri.

Biaya Jasa Perpanjang Passport Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  M Paspor Request Timeout 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor