Mengetahui Jasa Paspor 24 Halaman
Jasa Paspor 24 Halaman – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia jika ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang mengetahui jenis dan tipe paspor yang tersedia. Salah satu jenis paspor yang dapat di peroleh adalah Paspor 24 Halaman. Visa Kerja Schengen: Panduan Lengkap
Apa itu Jasa Paspor 24 Halaman?
Maka, Paspor 24 Halaman adalah jenis paspor yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan maksimum 24 halaman visa. Namun, Sesuai dengan namanya, paspor ini memiliki 24 halaman yang bisa di gunakan untuk menempelkan visa.
Kemudian, Di Indonesia, Paspor 24 Halaman dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara-negara yang termasuk dalam kategori visa on arrival atau bebas visa. Namun, untuk perjalanan ke negara-negara yang memerlukan visa, Paspor 24 Halaman hanya dapat di gunakan jika memiliki visa multiple entry.
Cara Membuat Paspor 24 Halaman
Maka, Bagi kamu yang ingin membuat Paspor 24 Halaman, kamu bisa mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen yang harus kamu bawa antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan sekolah/universitas
- Biaya pembuatan Paspor
Namun, Setelah membawa dokumen-dokumen tersebut, kamu akan di minta untuk mengisi formulir permohonan Paspor dan melampirkan pas foto terbaru. Maka, Setelah semua proses selesai, Paspormu akan di cetak dan siap di gunakan.
Syarat Jasa Paspor 24 Halaman
Kemudian, Untuk bisa membuat Paspor 24 Halaman, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak sedang dalam proses peradilan atau terlibat dalam suatu tindak kriminal
Maka, Sebagai informasi, masa berlaku Paspor 24 Halaman adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu, pastikan kamu memperhatikan masa berlaku Paspor dan memperpanjangnya jika masa berlakunya sudah habis.
Biaya Jasa Paspor 24 Halaman
Namun, Biaya pembuatan Paspor 24 Halaman cukup bervariasi dan tergantung pada jenis layanan yang di pilih. Maka, Berikut adalah rincian biaya pembuatan Paspor 24 Halaman di Indonesia:
Jenis Layanan | Biaya | Waktu Pengerjaan |
---|---|---|
Regular | Rp355.000 | 14 hari kerja |
Ekspres | Rp655.000 | 3 hari kerja |
Super Ekspres | Rp1.055.000 | 1 hari kerja |
Diplomatik | Gratis | 3-5 hari kerja |
Tambahan Waktu Pengerjaan | Rp100.000/hari | – |
Kemudian, Kamu bisa memilih layanan Regular, Ekspres, atau Super Ekspres, tergantung pada kebutuhanmu. Selain itu, bagi kamu yang memiliki keperluan dinas atau pekerjaan di luar negeri, kamu bisa mengajukan Paspor Diplomatik yang di berikan secara gratis.
Tips Jasa Paspor 24 Halaman
Agar proses pembuatan Paspor 24 Halaman berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan, antara lain:
- Periksa dan persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum ke kantor Imigrasi
- Perhatikan masa berlaku Paspor dan perpanjang jika masa berlakunya sudah habis
- Pilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu
- Jangan sampai ada kesalahan dalam mengisi formulir permohonan Paspor
- Perhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku untuk menghindari penolakan permohonan Paspor
Jasa Paspor 24 Halaman Jangkargroups
Paspor 24 Halaman adalah salah satu jenis paspor yang bisa di miliki oleh warga negara Indonesia. Agar bisa membuat Paspor 24 Halaman, kamu harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Pastikan juga kamu memperhatikan masa berlaku Paspor dan memperpanjangnya jika masa berlakunya sudah habis. Semoga informasi di atas bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus Paspor 24 Halaman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: