Jasa Paspor 24 Halaman

Adi

Updated on:

Jasa Paspor 24 Halaman
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Mengetahui Jasa Paspor 24 Halaman

Jasa Paspor 24 Halaman – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia jika ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang mengetahui jenis dan tipe paspor yang tersedia. Salah satu jenis paspor yang dapat di peroleh adalah Paspor 24 Halaman. Visa Kerja Schengen: Panduan Lengkap

Apa itu Jasa Paspor 24 Halaman

Apa itu Jasa Paspor 24 Halaman?

Maka, Paspor 24 Halaman adalah jenis paspor yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan maksimum 24 halaman visa. Namun, Sesuai dengan namanya, paspor ini memiliki 24 halaman yang bisa di gunakan untuk menempelkan visa.

  Bayar E Paspor 2024: Panduan Lengkap

Kemudian, Di Indonesia, Paspor 24 Halaman dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara-negara yang termasuk dalam kategori visa on arrival atau bebas visa. Namun, untuk perjalanan ke negara-negara yang memerlukan visa, Paspor 24 Halaman hanya dapat di gunakan jika memiliki visa multiple entry.

Cara Membuat Paspor 24 Halaman

Maka, Bagi kamu yang ingin membuat Paspor 24 Halaman, kamu bisa mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen yang harus kamu bawa antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kerja atau surat keterangan sekolah/universitas
  • Biaya pembuatan Paspor

Namun, Setelah membawa dokumen-dokumen tersebut, kamu akan di minta untuk mengisi formulir permohonan Paspor dan melampirkan pas foto terbaru. Maka, Setelah semua proses selesai, Paspormu akan di cetak dan siap di gunakan.

Syarat Jasa Paspor 24 Halaman

Kemudian, Untuk bisa membuat Paspor 24 Halaman, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses peradilan atau terlibat dalam suatu tindak kriminal
  Perpanjangan Paspor Menjadi E Paspor 2024

Maka, Sebagai informasi, masa berlaku Paspor 24 Halaman adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu, pastikan kamu memperhatikan masa berlaku Paspor dan memperpanjangnya jika masa berlakunya sudah habis.

Biaya Jasa Paspor 24 Halaman

Namun, Biaya pembuatan Paspor 24 Halaman cukup bervariasi dan tergantung pada jenis layanan yang di pilih. Maka, Berikut adalah rincian biaya pembuatan Paspor 24 Halaman di Indonesia:

Jenis Layanan Biaya Waktu Pengerjaan
Regular Rp355.000 14 hari kerja
Ekspres Rp655.000 3 hari kerja
Super Ekspres Rp1.055.000 1 hari kerja
Diplomatik Gratis 3-5 hari kerja
Tambahan Waktu Pengerjaan Rp100.000/hari

Kemudian, Kamu bisa memilih layanan Regular, Ekspres, atau Super Ekspres, tergantung pada kebutuhanmu. Selain itu, bagi kamu yang memiliki keperluan dinas atau pekerjaan di luar negeri, kamu bisa mengajukan Paspor Diplomatik yang di berikan secara gratis.

Tips Jasa Paspor 24 Halaman

Agar proses pembuatan Paspor 24 Halaman berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan, antara lain:

  • Periksa dan persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum ke kantor Imigrasi
  • Perhatikan masa berlaku Paspor dan perpanjang jika masa berlakunya sudah habis
  • Pilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu
  • Jangan sampai ada kesalahan dalam mengisi formulir permohonan Paspor
  • Perhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku untuk menghindari penolakan permohonan Paspor
  Perpanjang Paspor Sebelum Kadaluwarsa

Jasa Paspor 24 Halaman Jangkargroups

Paspor 24 Halaman adalah salah satu jenis paspor yang bisa di miliki oleh warga negara Indonesia. Agar bisa membuat Paspor 24 Halaman, kamu harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Pastikan juga kamu memperhatikan masa berlaku Paspor dan memperpanjangnya jika masa berlakunya sudah habis. Semoga informasi di atas bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus Paspor 24 Halaman.

Biaya Jasa Paspor 24 Halaman

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor