JASA LEGALISIR DIKEDUTAAN BELANDA – Jika anda ingin mengurus visa long stay maka anda akan diwajibkan untuk mengurus legalisasi KTP. KK dan akte kelahiran terlebih dahulu. Anda tidak usah ragu dan bingung karena PT Jangkar Global Groups menyediakan jasa legalisir ktp kk di kedutaan belanda. Yang perlu anda siapkan adalah dokumen asli ktp. Kk dan akte kelahiran yang sudah dua bahasa (indonesia-inggris). JASA LEGALISIR BUKU NIKAH
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Jasa legalisir ktp kk di kedutaan Belanda
Khusus untuk dokumen yang masih berbahasa indonesia seperti ktp dan kartu keluarga maka anda harus menterjemahkannya terlebih dahulu ke penerjemah tersumpah bahasa belanda. Anda juga gak usah pusing cari penerjemah tersumpah bahasa belanda karena PT Jangkar Global Groups juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Untuk KTP harus di legalisir di disduk capil setempat :
Kemudian ktp anda di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu. Setelah selesai legalisir di dua kementrian. Anda membuat appoitment dengan kedutaan belanda karena tanpa appoitment terlebih dahulu maka anda akan di tolak untuk proses ke kedutaan belanda di jakarta. Sebaiknya anda membuat appoitmen setelah terjemah belanda dan proses legalisasi di kemenkumham dan kemenlu selesai.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Inilah dokumen ktp yang sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa belanda :
Begitu pula dengan dokumen Karta keluarga harus di legalisir dobel autentik (bahasa indonesia dan bahasa belanda). Prosesnya sama seperti dokumen KTP.
Anda tidak usah bingung karena PT Jangkar Global Groups menyediakan juga jasa penerjemah tersumpah. Jasa legalisir kemenkumham. Jasa legalisir kemenlu dan jasa legalisir di kedutaan Belanda. Semua dalam satu pelayanan dan semua dokumen dalam pengawasan keamanan PT Jangkar Global Groups karena perusahaan kami resmi dan memiliki kantor yang jelas.