Jasa Ata Carnet di Kadin

Reza

Updated on:

Jasa Ata Carnet di Kadin
Direktur Utama Jangkar Goups

ATA Carnet merupakan dokumen internasional yang memudahkan pelaku bisnis dalam membawa barang sementara ke luar negeri tanpa harus membayar bea masuk atau pajak sementara. Dokumen ini sering disebut sebagai “paspor barang” karena perannya yang penting dalam mendukung perdagangan internasional, pameran, dan pengiriman peralatan profesional.

Di Indonesia, ATA Carnet diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan diakui oleh lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Penggunaan ATA Carnet memungkinkan perusahaan dan individu untuk menjalankan kegiatan bisnis lintas negara dengan lebih cepat, aman, dan efisien.

Apa itu ATA Carnet

ATA Carnet adalah dokumen internasional yang berfungsi sebagai “paspor barang” untuk sementara waktu. Dokumen ini memungkinkan barang dibawa keluar dan masuk suatu negara tanpa dikenakan bea masuk atau pajak sementara. ATA Carnet biasanya digunakan untuk:

  • Barang pameran, seperti produk atau prototipe yang dibawa ke pameran internasional.
  • Peralatan profesional, misalnya alat musik, kamera, atau peralatan konstruksi.
  • Sampel dagangan untuk tujuan promosi dan perdagangan.

Di Indonesia, ATA Carnet diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai lembaga resmi yang diakui oleh International Chamber of Commerce (ICC). ATA Carnet diterima di lebih dari 80 negara di seluruh dunia, sehingga memudahkan perdagangan lintas negara dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang lebih hemat.

  Legalisir Kadin Jasa Konsultasi

Keunggulan ATA Carnet adalah kemampuannya untuk mengurangi birokrasi di bea cukai, mempercepat proses pengiriman, dan memberikan jaminan keamanan dokumen serta barang. Dengan ATA Carnet, pelaku bisnis tidak perlu membayar bea masuk atau pajak sementara di negara tujuan selama barang dikembalikan tepat waktu sesuai aturan.

Fungsi ATA Carnet

ATA Carnet memiliki peran penting dalam mempermudah perdagangan internasional, terutama bagi pelaku bisnis yang sering membawa barang sementara ke luar negeri. Beberapa fungsi utama ATA Carnet antara lain:

Mempermudah Ekspor-Impor Sementara

ATA Carnet memungkinkan barang dibawa keluar dan masuk negara tujuan tanpa harus membayar bea masuk atau pajak sementara. Hal ini sangat berguna untuk pameran, seminar, atau proyek internasional.

Mendukung Kegiatan Pameran Internasional

Barang yang akan dipamerkan di luar negeri, seperti produk baru, prototipe, atau sampel dagangan, dapat dikirim dengan prosedur yang lebih cepat dan efisien menggunakan ATA Carnet.

Memfasilitasi Pengiriman Peralatan Profesional

ATA Carnet memungkinkan alat musik, kamera, peralatan konstruksi, atau peralatan penelitian dibawa ke luar negeri tanpa hambatan bea cukai.

Menjamin Kepatuhan Administrasi Perdagangan

Dokumen ATA Carnet diakui secara internasional, sehingga barang yang dibawa keluar negara tetap tercatat secara resmi. Hal ini membantu pelaku bisnis mematuhi peraturan bea cukai dan menghindari masalah hukum.

Menghemat Biaya dan Waktu

Dengan ATA Carnet, proses bea cukai menjadi lebih sederhana dan cepat. Pelaku bisnis tidak perlu mengurus pembayaran bea masuk atau pajak sementara di negara tujuan, sehingga biaya operasional lebih efisien.

Keuntungan Menggunakan ATA Carnet

Menggunakan ATA Carnet memberikan banyak keuntungan bagi pelaku bisnis yang melakukan perjalanan atau pengiriman barang sementara ke luar negeri. Berikut beberapa keuntungan utama:

Hemat Biaya

Dengan ATA Carnet, pelaku bisnis tidak perlu membayar bea masuk atau pajak sementara di negara tujuan. Hal ini sangat menguntungkan terutama untuk barang bernilai tinggi atau pengiriman dalam jumlah besar.

Proses Administrasi Cepat

ATA Carnet menyederhanakan proses bea cukai karena dokumen ini diakui secara internasional. Barang dapat melewati pemeriksaan bea cukai dengan lebih cepat dibandingkan prosedur ekspor-impor biasa.

Legal dan Diakui Internasional

Dokumen ATA Carnet diterbitkan oleh Kadin dan diakui oleh lebih dari 80 negara. Penggunaan dokumen ini menjamin legalitas barang selama berada di luar negeri.

  Legalisir Kadin Akta Pendirian

Praktis dan Fleksibel

ATA Carnet berlaku hingga satu tahun dan dapat digunakan untuk beberapa perjalanan lintas negara. Hal ini membuatnya ideal bagi perusahaan yang sering mengikuti pameran atau mengirim peralatan profesional ke berbagai negara.

Mengurangi Risiko Masalah Bea Cukai

Dengan dokumen resmi ATA Carnet, risiko barang ditahan atau dikenakan denda di bea cukai berkurang. Semua prosedur tercatat dan sesuai aturan internasional, sehingga pelaku bisnis lebih aman dan nyaman.

Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Menggunakan ATA Carnet menunjukkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap peraturan internasional, yang dapat meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan pelanggan di luar negeri.

Syarat dan Persyaratan Pengajuan ATA Carnet

Sebelum mengajukan ATA Carnet di Kadin, penting bagi pelaku bisnis untuk menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan berikut:

Identitas Pemohon

  1. Untuk individu: KTP dan NPWP.
  2. Untuk perusahaan: SIUP, TDP, NPWP perusahaan, dan identitas penanggung jawab.

Daftar Barang yang Akan Dibawa

  • Barang yang diajukan harus dicatat secara rinci, termasuk jenis, jumlah, dan nilai barang.
  • Pastikan barang yang diajukan sesuai dengan kategori yang diizinkan untuk penggunaan sementara.

Faktur atau Bukti Kepemilikan Barang

  • Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan barang yang akan dibawa ke luar negeri.
  • Faktur harus mencantumkan nilai barang secara jelas untuk keperluan jaminan.

Informasi Tujuan Negara dan Tujuan Penggunaan Barang

  • Tuliskan negara tujuan dan tujuan penggunaan, misalnya pameran, promosi, atau keperluan profesional.

Pembayaran Biaya Administrasi dan Jaminan

  • Biaya administrasi berbeda-beda tergantung nilai barang dan jumlah negara tujuan.
  • Jaminan diperlukan untuk memastikan barang dikembalikan tepat waktu; jaminan ini biasanya dapat dikembalikan setelah barang kembali ke Indonesia.

Formulir Pengajuan ATA Carnet

  • Formulir resmi dari Kadin harus diisi lengkap dan benar untuk mempermudah proses verifikasi.

Proses Pengajuan ATA Carnet di Kadin

Proses pengajuan ATA Carnet di Kadin dirancang agar pelaku bisnis dapat membawa barang sementara ke luar negeri dengan mudah dan aman. Berikut tahapan lengkapnya:

Konsultasi dan Informasi

  • Pelaku bisnis dapat menghubungi Kadin atau jasa profesional ATA Carnet untuk mendapatkan informasi terkait dokumen, prosedur, dan persyaratan.
  • Konsultasi ini membantu memastikan jenis barang dan negara tujuan sesuai aturan.
  Kadin Lepas 5000 Pekerja Migran ke Mancanegara

Pengumpulan Dokumen

  • Persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti identitas pemohon, daftar barang, faktur, dan informasi tujuan negara.
  • Pastikan semua dokumen lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pengajuan ke Kadin

  • Isi formulir resmi ATA Carnet yang disediakan Kadin.
  • Serahkan semua dokumen pendukung bersamaan dengan formulir pengajuan.

Verifikasi dan Pembayaran

  • Kadin akan memeriksa dokumen dan memverifikasi data barang serta tujuan.
  • Lakukan pembayaran biaya administrasi dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerbitan ATA Carnet

  • Setelah verifikasi selesai dan pembayaran diterima, Kadin akan menerbitkan dokumen ATA Carnet resmi.
  • Dokumen ini siap digunakan untuk membawa barang ke luar negeri sesuai tujuan dan masa berlaku yang ditentukan.

Penggunaan dan Pengembalian

  • Gunakan ATA Carnet selama perjalanan internasional.
  • Pastikan barang kembali ke Indonesia tepat waktu agar jaminan dapat dikembalikan.

Jasa ATA Carnet di Kadin bersama Jangkar Global Groups

Jangkar Global Groups hadir sebagai solusi profesional bagi pelaku bisnis yang membutuhkan layanan ATA Carnet di Kadin. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam mengenai prosedur perdagangan internasional, Jangkar Global Groups membantu mempermudah proses pengajuan ATA Carnet sehingga klien dapat membawa barang sementara ke luar negeri tanpa hambatan bea cukai.

Layanan ini mencakup pendampingan mulai dari konsultasi awal, penyiapan dokumen, hingga verifikasi dan penerbitan ATA Carnet. Jangkar Global Groups memastikan setiap dokumen lengkap dan sesuai ketentuan Kadin serta standar internasional, sehingga risiko penolakan atau masalah di bea cukai dapat diminimalkan. Keahlian tim juga mencakup penghitungan biaya administrasi dan jaminan yang tepat, membantu pelaku bisnis menghemat waktu dan biaya.

Selain itu, Jangkar Global Groups memberikan panduan penggunaan ATA Carnet yang benar selama perjalanan internasional, termasuk cara mencatat barang masuk dan keluar agar jaminan dapat dikembalikan dengan lancar. Dengan pendekatan profesional dan layanan yang menyeluruh, Jangkar Global Groups tidak hanya mempermudah proses administrasi tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pelaku bisnis yang sering melakukan ekspor-impor sementara atau mengikuti pameran internasional.

Menggunakan jasa ATA Carnet melalui Jangkar Global Groups memberikan ketenangan pikiran bagi pelaku bisnis, karena setiap tahapan dari persiapan dokumen hingga penerbitan dijalankan secara tepat dan sesuai aturan. Hal ini memungkinkan perusahaan fokus pada kegiatan bisnis inti tanpa terganggu oleh kompleksitas prosedur bea cukai dan administrasi internasional.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Reza