Jam Pelayanan SKCK Polres Sidoarjo

Jam pelayanan SKCK Polres Sidoarjo adalah waktu di mana masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sidoarjo. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang jam pelayanan SKCK Polres Sidoarjo serta persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK.

Jam Pelayanan SKCK Polres Sidoarjo

Jam pelayanan SKCK Polres Sidoarjo adalah setiap hari kerja pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, jam pelayanan SKCK dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengonfirmasi terlebih dahulu jam pelayanan SKCK Polres Sidoarjo sebelum datang ke kantor polisi.

Untuk mengurus SKCK di Polres Sidoarjo, Anda harus datang langsung ke kantor polisi. Anda tidak bisa mengurus SKCK secara online atau melalui surat.

Persyaratan Mengurus SKCK Polres Sidoarjo

Untuk mengurus SKCK di Polres Sidoarjo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan tersebut:

  • Surat permohonan dari pemohon
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-
  Pelayanan SKCK Polres Banjarnegara

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa langsung mengurus SKCK di Polres Sidoarjo pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Demikian informasi tentang jam pelayanan SKCK Polres Sidoarjo serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di kantor polisi. Jangan lupa untuk mengonfirmasi jam pelayanan SKCK terlebih dahulu sebelum datang ke Polres Sidoarjo dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

admin