Jam pelayanan SKCK Polres Jombang merupakan informasi yang penting bagi warga Jombang yang membutuhkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Jombang memiliki waktu dan jam pelayanan yang berbeda-beda untuk pembuatan SKCK. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai jam pelayanan SKCK Polres Jombang serta beberapa hal penting terkait dengan pembuatan SKCK.
Jam Pelayanan SKCK Polres Jombang
Jam pelayanan SKCK Polres Jombang dibagi menjadi dua, yaitu jam pelayanan untuk hari kerja dan hari libur. Berikut adalah jam pelayanan SKCK Polres Jombang untuk hari kerja:
- Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
Sedangkan untuk hari libur, jam pelayanan SKCK Polres Jombang adalah sebagai berikut:
- Sabtu: 08.00-11.00 WIB
- Minggu dan hari libur nasional: Tidak ada pelayanan
Jam pelayanan SKCK Polres Jombang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi Polres Jombang terlebih dahulu sebelum datang untuk membuat SKCK.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK di Polres Jombang, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat membuat SKCK di Polres Jombang:
- Fotokopi KTP dan KK sebanyak 2 lembar
- Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
- Mengisi formulir SKCK yang disediakan oleh Polres Jombang
- Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan
Setelah memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke Polres Jombang sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditentukan.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK di Polres Jombang tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Berikut adalah biaya pembuatan SKCK di Polres Jombang:
- SKCK untuk keperluan umum: Rp 50.000,-
- SKCK untuk pengambilan ijazah atau beasiswa: Rp 50.000,-
- SKCK untuk keperluan kerja: Rp 60.000,-
- SKCK untuk keperluan visa ke luar negeri: Rp 100.000,-
Biaya pembuatan SKCK dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Cara Membuat SKCK
Berikut adalah cara membuat SKCK di Polres Jombang:
- Datang ke Polres Jombang pada jam pelayanan yang telah ditentukan
- Mengambil formulir SKCK dan mengisi dengan data yang benar
- Melampirkan fotokopi KTP dan KK sebanyak 2 lembar
- Melampirkan pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
- Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan
- Menunggu SKCK selesai dibuat
Proses pembuatan SKCK di Polres Jombang biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Setelah SKCK selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di Polres Jombang dengan menunjukkan tanda terima yang telah diberikan.
Kesimpulan
Jam pelayanan SKCK Polres Jombang sangat penting untuk diketahui agar tidak kecewa ketika datang ke Polres Jombang di luar jam pelayanan. Selain itu, Anda juga harus memenuhi semua syarat dan membayar biaya pembuatan SKCK yang telah ditentukan. Dengan mengetahui informasi yang telah dibahas di atas, diharapkan Anda dapat membuat SKCK di Polres Jombang dengan mudah dan cepat.