Jam Pelayanan SKCK Polres Jakarta Selatan
Pengertian SKCK
Jam Pelayanan SKCK Polres Jakarta Selatan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK di butuhkan dalam berbagai macam keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau mengurus izin tinggal di luar negeri. Jam Pelayanan SKCK Polres Malang
Pelayanan SKCK di Polres Jakarta Selatan
Bagi warga Jakarta Selatan yang membutuhkan SKCK, mereka dapat mengurusnya di Polres Jakarta Selatan. Polres menyedi akan layanan pengurusan SKCK dengan pelayanan yang cepat dan mudah.
Jam Pelayanan
Jam pelayanan SKCK di Polres Selatan di mulai pada pukul 08.00 hingga 16.00 setiap hari kerja, kecuali hari libur nasional. Namun, para pemohon di sarankan untuk datang lebih awal, karena antrean pengurusan SKCK di Polres Jakarta Selatan seringkali panjang.
Dokumen yang Di butuhkan – Jam Pelayanan SKCK Polres
Untuk mengurus SKCK di Polres Jakarta Selatan, pemohon harus membawa beberapa dokumen penting seperti:
- KTP asli dan fotokopi
- Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK (jika ada)
- Fotokopi NPWP (jika ada)
Proses Pengurusan SKCK – Jam Pelayanan SKCK Polres Jakarta Selatan
Proses pengurusan SKCK di Polres Jakarta Selatan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Selanjutnya, Mengambil formulir permohonan SKCK di bagian pendaftaran
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen yang di butuhkan
- Selanjutnya, Mengambil nomor antrian di bagian pendaftaran
- Selanjutnya, Menunggu giliran di panggil untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
- Selanjutnya, Menerima bukti pengambilan sidik jari dan foto
- Selanjutnya, Menunggu SKCK selesai di proses
- Selanjutnya, Menerima SKCK yang telah selesai di proses
Biaya Pengurusan SKCK – Jam Pelayanan SKCK Polres
Biaya pengurusan SKCK di Polres Jakarta Selatan bervariasi, tergantung pada kebutuhan pemohon. Selanjutnya, Biaya pengurusan SKCK untuk keperluan umum adalah sebesar Rp. 30.000,-.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups