Jam Pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam hal kepolisian. SKCK ini biasanya diminta dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi pendidikan, atau mengurus visa.

Bagi warga Jakarta Barat, SKCK bisa diurus di Polres Jakarta Barat. Namun, untuk mengurus SKCK di sana diperlukan pengetahuan mengenai jam pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat agar tidak kecewa saat datang ke sana. Berikut adalah informasi mengenai jam pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat.

Jam Pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat

Jam pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat adalah sebagai berikut:

  • Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
  • Minggu dan hari libur nasional: Tidak ada pelayanan SKCK

Perlu diingat bahwa warga yang ingin mengurus SKCK di sana harus datang minimal 30 menit sebelum jam tutup. Selain itu, jika hari terakhir pelayanan SKCK jatuh pada hari libur nasional, maka pelayanan SKCK akan dilakukan pada hari kerja sebelumnya.

  Isi Form SKCK

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus SKCK

Untuk mengurus SKCK di Polres Jakarta Barat, warga harus membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat permohonan SKCK
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Perlu diingat bahwa pas foto yang digunakan harus berwarna dan diambil dalam waktu tiga bulan terakhir. Selain itu, warga juga harus mengenakan pakaian berwarna putih dan tidak menggunakan kacamata hitam atau lensa kontak saat memotret.

Prosedur Mengurus SKCK di Polres Jakarta Barat

Prosedur mengurus SKCK di Polres Jakarta Barat adalah sebagai berikut:

  1. Warga datang ke Kantor Pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat pada jam pelayanan yang sudah ditentukan.
  2. Warga mengambil nomor antrian di loket penerimaan.
  3. Warga mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkannya bersama dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas.
  4. Warga melakukan pembayaran biaya administrasi untuk pengurusan SKCK.
  5. Warga menunggu panggilan untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
  6. Setelah proses sidik jari dan foto selesai, warga tinggal menunggu SKCK jadi dan mengambilnya pada hari yang sudah ditentukan.
  Ukuran Foto Pembuatan SKCK

Biaya Pengurusan SKCK di Polres Jakarta Barat

Biaya pengurusan SKCK di Polres Jakarta Barat adalah sebesar Rp30.000,- per lembar SKCK. Biaya tersebut harus dibayar saat mengajukan permohonan SKCK di loket penerimaan.

Penutup

Itulah informasi mengenai jam pelayanan SKCK Polres Jakarta Barat. Dengan mengetahui jam pelayanan tersebut, warga bisa mengurus SKCK dengan lebih mudah dan efektif. Selain itu, warga juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pengurusan SKCK di Polres Jakarta Barat dengan benar agar tidak terjadi kesalahan atau kegagalan dalam pengurusan SKCK.

admin