Masa Berlaku SKCK Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal sebagai SKCK adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan menikah. SKCK memuat informasi tentang rekam jejak kriminal seseorang. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang masa berlaku SKCK online.

Apa itu SKCK Online?

SKCK Online adalah layanan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan SKCK secara online. Dalam sistem ini, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus SKCK. Cukup dengan mengakses situs web resmi SKCK Online, mengisi formulir, membayar biaya administrasi, dan menunggu SKCK dicetak dan diantar ke alamat yang diinginkan.

SKCK Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Memudahkan pemohon karena tidak perlu datang ke kantor polisi
  • Lebih cepat dalam proses pengurusan
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet
  Contoh SKCK Tamtama TNI AD

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK Online?

Masa berlaku SKCK Online sama seperti SKCK konvensional, yaitu satu tahun. Artinya, setelah satu tahun sejak tanggal diterbitkannya SKCK, pemohon harus mengurus SKCK baru jika masih membutuhkannya.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar masa berlaku SKCK Online bisa sesuai dengan kebutuhan pemohon:

  • Jangan mengajukan permohonan SKCK terlalu dini. Sebaiknya ajukan permohonan SKCK saat akan digunakan atau paling lambat 3 bulan sebelum masa berlaku SKCK lama akan berakhir.
  • Periksa kembali informasi yang diisi dalam formulir. Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengurusan SKCK.
  • Perhatikan waktu pengiriman SKCK. Jika SKCK dikirim melalui pos, pastikan alamat yang diisi lengkap dan akurat agar SKCK sampai tepat waktu.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK Online?

Jika masa berlaku SKCK Online sudah akan berakhir atau sudah habis, maka pemohon harus mengajukan permohonan SKCK baru untuk memperpanjang masa berlakunya. Cara mengajukan permohonan SKCK Online sama seperti cara mengajukan SKCK Online saat pertama kali.

  Syarat Perpanjang SKCK Di Batam

Setelah mengajukan permohonan SKCK Online baru, pemohon akan menerima SKCK dalam bentuk cetak. SKCK tersebut bisa diambil langsung di kantor polisi atau dikirim melalui pos ke alamat yang diinginkan.

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Mengajukan SKCK Online?

Untuk mengajukan SKCK Online, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Polri. Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mengajukan SKCK Online:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik atau Paspor RI
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang sudah habis masa hukumannya
  • Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
  • Membayar biaya administrasi

Selain itu, Polri juga memperbolehkan beberapa profesi tertentu untuk mengajukan SKCK Online tanpa harus melampirkan surat pengantar dari instansi yang bersangkutan. Profesi tersebut antara lain pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, dan karyawan swasta.

Bagaimana Cara Mengecek Masa Berlaku SKCK Online?

Untuk mengecek masa berlaku SKCK Online, pemohon bisa mengunjungi situs web resmi SKCK Online dan memasukkan nomor registrasi yang diberikan saat mengajukan permohonan SKCK. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan informasi tentang masa berlaku SKCK tersebut.

  Berkas Yang Dibawa Untuk Membuat SKCK

Kesimpulan

SKCK Online adalah layanan dari Polri yang memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK. Masa berlaku SKCK Online sama seperti SKCK konvensional, yaitu satu tahun. Pemohon bisa memperpanjang masa berlaku SKCK Online dengan mengajukan permohonan SKCK baru. Untuk mengajukan SKCK Online, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Polri.

admin