Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan apapun.
Persyaratan SKCK
Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon, diantaranya:
- Surat permohonan SKCK
- Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Fotokopi kartu keluarga
- Pas foto terbaru
Jam Buka Kantor Polisi SKCK
Jam buka kantor polisi untuk pengurusan SKCK biasanya berbeda-beda di setiap daerah. Namun, umumnya kantor polisi buka pada pukul 08.00 hingga 16.00.
Adapun untuk kantor polisi yang buka pada akhir pekan, berikut adalah daftar kantor polisi yang buka pada Sabtu dan Minggu:
- Kantor Polisi Jakarta Pusat – Buka setiap hari termasuk akhir pekan
- Kantor Polisi Jakarta Selatan – Buka setiap hari termasuk akhir pekan
- Kantor Polisi Jakarta Barat – Buka setiap hari termasuk akhir pekan
- Kantor Polisi Jakarta Utara – Buka setiap hari termasuk akhir pekan
- Kantor Polisi Jakarta Timur – Buka setiap hari termasuk akhir pekan
Cara Membuat SKCK Online
Saat ini, kepolisian juga menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK online:
- Buka website resmi kepolisian di https://skck.polri.go.id/
- Isi data diri lengkap sesuai KTP atau paspor
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar
- Lakukan pembayaran melalui bank yang tersedia
- Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian
- Ambil SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan