Jam Buka Buat SKCK

Jam Buka Buat SKCK – Informasi Lengkap

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah kebutuhan umum bagi sebagian besar orang, terutama yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang visa. Sayangnya, tidak semua orang tahu jam buka dan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKCK.

Jam Buka Kantor Polisi Untuk Membuat SKCK

Jam buka kantor polisi untuk membuat SKCK berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, kantor polisi biasanya buka pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00.

Jika Anda ingin membuat SKCK di kantor polisi, sebaiknya datang ke sana sebelum jam buka agar bisa selesai lebih cepat. Jangan lupa membawa semua persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Surat permohonan SKCK
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Bukti pembayaran
  Antrian SKCK Online Polres Bekasi

Persyaratan di atas bisa berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di kantor polisi tempat Anda ingin membuat SKCK.

Cara Membuat SKCK Online

Bagi yang tidak memiliki waktu atau kesulitan untuk datang ke kantor polisi, kini sudah ada cara membuat SKCK online. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengakses halaman website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Untuk membuat SKCK online, Anda perlu memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Selain itu, Anda juga perlu memiliki akun di website Polri. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke halaman SKCK online
  2. Isi data diri sesuai dengan e-KTP
  3. Unggah pas foto terbaru
  4. Lengkapi data permohonan SKCK
  5. Bayar biaya administrasi
  6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor registrasi SKCK dan bisa mengunduh SKCK Anda sendiri.

Proses membuat SKCK online lebih cepat dan mudah, namun harganya lebih mahal dibandingkan dengan membuat SKCK di kantor polisi. Biaya administrasi untuk membuat SKCK online adalah Rp. 50.000,- sementara untuk membuat SKCK di kantor polisi biasanya hanya sekitar Rp. 30.000,-.

  SKCK Online Sumedang: Membuat Prosedur Pendaftaran

Kesimpulan

Membuat SKCK adalah proses yang penting dan bisa menjadi syarat penting untuk banyak hal. Jangan lupa selalu periksa jam buka dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor polisi atau membuat SKCK online. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

admin