IZIN TINGGAL TETAP
Apa itu Izin Tinggal Tetap (ITAP)?
Izin Tinggal Tetap (ITAP) adalah izin tinggal yang diberikan kepada WNA yang ingin menetap di Indonesia dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Pemegang ITAP memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan warga negara Indonesia, seperti memiliki rumah, bekerja, dan berinvestasi di Indonesia.
Syarat Mendapatkan ITAP
Untuk mendapatkan ITAP, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Memiliki ITAS: Anda harus memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan ITAP.
- Tinggal di Indonesia secara terus-menerus selama minimal 5 tahun: Anda harus dapat membuktikan bahwa Anda telah tinggal secara terus-menerus di Indonesia selama minimal 5 tahun.
- Tidak memiliki catatan kriminal: Anda harus memiliki catatan kriminal yang bersih baik di Indonesia maupun di negara asal Anda.
- Mampu mendukung diri sendiri secara finansial: Anda harus dapat membuktikan bahwa Anda memiliki penghasilan yang cukup untuk hidup di Indonesia tanpa menjadi beban negara.
- Menguasai bahasa Indonesia: Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik akan sangat membantu dalam proses pengajuan dan kehidupan sehari-hari di Indonesia.
Proses Pengajuan ITAP
Proses pengajuan ITAP umumnya melibatkan beberapa langkah berikut:
- Persiapan Dokumen:
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti paspor, ITAS, surat keterangan domisili, surat keterangan kerja, bukti kepemilikan aset (jika ada), dan surat pernyataan tidak akan melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan negara.
- Pengisian Formulir Permohonan:
- Isi formulir permohonan ITAP dengan lengkap dan benar. Formulir ini dapat diperoleh di kantor imigrasi.
- Pembayaran Biaya:
- Bayarkan biaya penerbitan ITAP sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Wawancara:
- Anda akan diwawancarai oleh petugas imigrasi untuk memverifikasi data dan alasan Anda mengajukan permohonan ITAP.
- Pengambilan Keputusan:
- Setelah proses verifikasi selesai, pihak imigrasi akan memutuskan apakah permohonan Anda disetujui atau ditolak. Jika disetujui, Anda akan menerima kartu ITAP.
Perpanjangan ITAP
ITAP memiliki masa berlaku yang tidak terbatas. Namun, Anda tetap perlu melakukan perpanjangan secara berkala untuk memperbarui data dan memastikan bahwa Anda masih memenuhi syarat sebagai pemegang ITAP. Proses perpanjangan ITAP umumnya lebih mudah dibandingkan dengan pengajuan pertama kali.
Hak dan Kewajiban Pemegang ITAP
Sebagai pemegang ITAP, Anda memiliki beberapa hak, antara lain:
- Tinggal di Indonesia secara bebas: Anda dapat tinggal di Indonesia tanpa batasan waktu.
- Bekerja: Anda dapat bekerja di perusahaan atau membuka usaha sendiri di Indonesia.
- Memiliki aset: Anda dapat memiliki rumah, tanah, atau aset lainnya di Indonesia.
- Mendapatkan fasilitas kesehatan: Anda dapat mengakses layanan kesehatan di Indonesia.
Namun, sebagai pemegang ITAP, Anda juga memiliki beberapa kewajiban, seperti:
- Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia
- Melaporkan perubahan data diri
- Tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan negara
Kesimpulan
Mendapatkan ITAP di Indonesia adalah langkah yang baik bagi Anda yang ingin tinggal lebih lama dan menikmati kehidupan di Indonesia. Meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan kesabaran, dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat berhasil mendapatkan ITAP.
izin tinggal tetap
Selanjutnya, Suami atau istri WNA yang menggabungkan diri dengan istri atau suami WNI :
Anak berkewarganegaraan asing dari hasil perkawinan yang sah yang menggabungkan diri dengan ayah atau ibu WNI
Selanjutnya, Itap untuk anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan yang belum berusia 18 tahun dan belum kawin :