Izin Pengadilan untuk Ganti Nama

Apa itu Izin Pengadilan untuk Ganti Nama?

Izin Pengadilan untuk Ganti Nama adalah suatu izin yang di peroleh dari pengadilan untuk mengubah nama seseorang. Izin ini di perlukan apabila seseorang ingin mengganti namanya karena alasan tertentu. Namun, tidak semua orang bisa mengubah namanya dengan mudah. Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di lalui agar izin pengadilan untuk ganti  dapat di peroleh.

  Langkah Pengurusan Ganti Nama

Alasan Mengganti Nama

Ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya, antara lain karena alasan agama, alasan keluarga, atau alasan pribadi. Beberapa alasan agama misalnya, seorang muslim yang ingin mengganti namanya karena nama yang di berikan oleh orang tuanya tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam. Alasan keluarga misalnya, seorang anak yang ingin mengganti namanya karena ingin menggunakan nama keluarga kandungnya. Sedangkan alasan pribadi misalnya, seseorang yang ingin mengubah namanya karena merasa nama lamanya tidak cocok atau terkesan aneh.Syarat untuk Mengajukan Permohonan Izin Pengadilan untuk  Nama

 

Syarat untuk Mengajukan Permohonan Izin Pengadilan untuk  Nama

Untuk mengajukan permohonan izin pengadilan untuk ganti nama, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Kedua, pemohon harus dapat membuktikan bahwa perubahan nama tidak merugikan orang lain. Ketiga, pemohon harus dapat menunjukkan alasan yang jelas dan logis mengapa ingin mengganti namanya. Keempat, pemohon harus dapat menunjukkan dokumen identitas yang masih berlaku.

Prosedur untuk Mengajukan Izin Pengadilan untuk Ganti Nama

Prosedur untuk Mengajukan Izin Pengadilan untuk Ganti Nama

Prosedur untuk mengajukan  pengadilan untuk ganti nama tergantung pada jenis pengadilan yang akan di pilih. Ada dua jenis pengadilan yang dapat di pilih, yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pemohon dapat memilih salah satu dari kedua jenis pengadilan tersebut.Untuk mengajukan permohonan  pengadilan untuk ganti nama di Pengadilan Negeri, pemohon harus mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri di wilayah tempatnya tinggal. Setelah itu, pemohon akan di minta untuk membayar biaya administrasi dan melakukan pemeriksaan sidang. Apabila permohonan di setujui, maka surat izin pengadilan untuk ganti  akan di terbitkan.Sedangkan untuk mengajukan permohonan  pengadilan untuk ganti nama di Pengadilan Agama, pemohon harus mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama di wilayah tempatnya tinggal. Setelah itu, pemohon akan di minta untuk melakukan pemeriksaan sidang. Apabila permohonan di setujui, maka surat  pengadilan untuk ganti nama akan di terbitkan.

  Pusat Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Kartu Kredit

Biaya untuk Mengajukan  Pengadilan untuk Ganti Nama

Maka, biaya untuk mengajukan izin  untuk ganti nama bervariasi tergantung pada jenis pengadilan yang di pilih. Biasanya, biaya untuk mengajukan izin pengadilan untuk  nama di Pengadilan Negeri berkisar antara Rp 1.000.000,- hingga Rp 2.000.000,-. Sedangkan biaya untuk mengajukan izin  untuk ganti nama di Pengadilan Agama lebih murah, berkisar antara Rp 500.000,- hingga Rp 1.500.000,-.

Waktu untuk Mengajukan Izin Pengadilan untuk  Nama

Waktu untuk mengajukan izin pengadilan untuk  nama dapat di lakukan setiap saat. Namun, pemohon harus memperhatikan jadwal sidang yang tersedia di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.

Proses Setelah Mendapatkan Izin Pengadilan untuk Ganti

Setelah mendapatkan izin pengadilan untuk ganti , pemohon harus mengurus dokumen-dokumen baru dengan  yang baru. Pemohon harus mengurus dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat nikah, dan dokumen penting lainnya. Pemohon juga harus memberitahu perusahaan atau institusi lainnya tentang perubahan namanya.

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai Izin  untuk Ganti Nama. Proses untuk mengajukan izin pengadilan untuk ganti nama tidaklah mudah, namun jika alasan yang di paparkan jelas dan logis, maka kemungkinan besar permohonan akan di setujui. Dalam mengganti nama, pemohon harus memperhatikan segala konsekuensi yang akan timbul, dan harus mengurus dokumen-dokumen baru dengan nama baru.

  Legalitas Pengurusan Ganti Nama

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin