Izin Edar Makanan Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Izin Edar Makanan Impor Semua yang Perlu Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin menjual makanan impor di Indonesia, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus Anda ikuti untuk mendapatkan Izin Edar Makanan Impor. Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang Izin Edar Makanan, dari definisi hingga langkah-langkah untuk memperolehnya. Analisis Kebijakan Impor Kedelai: Menjaga Kemandirian

Apa itu Izin Edar Makanan Impor

Apa itu Izin Edar Makanan Impor?

Izin Edar Makanan Impor adalah izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa makanan yang akan diedarkan di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Izin ini diperlukan untuk menjual makanan impor secara legal di Indonesia.

  Bulog Impor Sapi: Memenuhi Kebutuhan Daging di Indonesia

Siapa yang Harus Mendapatkan Izin Edar Makanan Impor?

Setiap individu atau perusahaan yang ingin menjual makanan impor di Indonesia harus mendapatkan Izin Makanan . Izin ini berlaku untuk semua jenis makanan impor, termasuk makanan olahan, daging, ikan, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.

Prosedur untuk Memperoleh Izin Edar Makanan Impor

Prosedur untuk Memperoleh Izin Edar Makanan Impor

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperoleh Izin Edar Makanan:

1. Memperoleh Sertifikat Halal

Sertifikat Halal di perlukan untuk makanan yang akan di jual di Indonesia. Sertifikat ini di berikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui proses pengujian dan pemeriksaan. Pastikan bahwa makanan impor Anda memiliki sertifikat halal sebelum mengajukan Izin Makanan .

2. Persiapan Dukumen

Anda harus menyiapkan dokumen yang di perlukan untuk mengajukan Izin Makanan . Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:

  • Surat Permohonan Izin Edar Makanan
  • Selanjutnya, Sertifikat Halal
  • Selanjutnya, Bukti Pendaftaran Perusahaan
  • Selanjutnya, Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Selanjutnya, Surat Keterangan Izin Gangguan (HO)
  • Selanjutnya, NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Kemudian, Sertifikat Analisis Resiko Kimia (ARSK) untuk makanan tertentu
  Aturan Bpom Tentang Kosmetik Impor

3. Mengajukan Permohonan Izin Edar Makanan Impor

Setelah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan, Anda dapat mengajukan permohonan Izin Edar Makanan ke BPOM. Permohonan ini dapat di ajukan secara online melalui situs resmi BPOM.

4. Pemeriksaan dan Pengujian

Setelah permohonan di ajukan, BPOM akan melakukan pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan bahwa makanan impor yang akan di jual aman untuk di konsumsi. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung pada jenis makanan impor dan hasil pengujian.

5. Penerbitan Izin Edar Makanan Impor

Jika pengujian berhasil dan makanan Anda di nyatakan aman untuk di konsumsi, BPOM akan menerbitkan Izin Edar Makanan. Selain itu, Izin ini akan berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang.

Biaya untuk Memperoleh Izin Edar Makanan

Biaya untuk memperoleh Izin Edar Makanan dapat bervariasi tergantung pada jenis makanan dan biaya pengujian. Sebagai contoh, biaya untuk memperoleh Izin Edar Makanan untuk makanan olahan dapat berkisar antara 5 hingga 10 juta rupiah. Pastikan Anda memiliki anggaran yang cukup sebelum memulai proses pengajuan Izin Edar Makanan.

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Izin Edar Makanan Impor?

Jika Anda menjual makanan tanpa Izin Edar, Anda dapat terkena sanksi administratif dan pidana. Sanksi ini dapat berupa denda, penutupan sementara atau permanen, dan bahkan hukuman penjara.

  Impor Minyak Indonesia 2018: Fakta dan Analisis Terbaru

Kesimpulan

Izin Edar Impor adalah izin yang di perlukan untuk menjual makanan secara legal di Indonesia. Sehingga langkah-langkah untuk memperoleh Izin Makanan meliputi memperoleh sertifikat halal, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan, pemeriksaan dan pengujian, dan penerbitan Izin Edar. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki anggaran yang cukup dan mengikuti prosedur dengan benar untuk memperoleh Izin Edar dan menjual makanan secara legal.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor