Istilah Istilah Ekspor Impor

Adi

Updated on:

Istilah Istilah Ekspor Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Ekspor dan impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Kegiatan ini melibatkan pengiriman barang atau jasa dari satu negara ke negara lain. Dalam melakukan ekspor impor, ada beberapa istilah yang harus di ketahui oleh para pelaku bisnis. Artikel ini akan membahas beberapa istilah penting yang berkaitan dengan ekspor impor.

Tarif Istilah Istilah Ekspor Impor

1. Tarif – Istilah Istilah Ekspor Impor

Tarif adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke suatu negara. Maka. Tarif dapat menjadi penghalang bagi perdagangan internasional karena dapat membuat harga barang menjadi lebih mahal. Negara dapat menetapkan tarif untuk melindungi industri dalam negeri atau untuk meningkatkan penerimaan negara.

2. Kuota – Istilah Istilah Ekspor Impor

Kuota adalah pembatasan jumlah barang yang dapat di impor ke suatu negara. Kemudian, Hal ini dapat di lakukan untuk melindungi industri dalam negeri atau untuk menghindari terjadinya penumpukan barang yang dapat merusak harga pasar. Kuota dapat di terapkan secara kuantitatif atau kualitatif.

3. Sertifikat Asal – Istilah Istilah Ekspor Impor

Selanjutnya, Sertifikat asal adalah dokumen yang menunjukkan asal barang yang di ekspor. Dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di kirim memenuhi persyaratan asal yang di tetapkan oleh negara penerima. Maka, Sertifikat asal dapat membantu mempercepat proses pabean dan meminimalkan risiko adanya kesalahan dalam dokumen.

  Makalah Ekspor Kelapa Sawit Indonesia

4. Dokumen Pabean – Istilah Istilah Ekspor Impor

Dokumen Pabean Istilah Istilah Ekspor Impor

Kemudian, Dokumen pabean adalah dokumen yang di perlukan untuk melakukan proses impor atau ekspor. Sehingga, Dokumen ini mencakup informasi mengenai barang yang di impor atau di ekspor, nilai barang, dan negara asal barang. Oleh karena itu, Dokumen pabean di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di impor atau di ekspor memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh negara penerima atau pengirim.

5. Letter of Credit – Istilah Istilah Ekspor Impor

Letter of credit adalah dokumen yang di keluarkan oleh bank untuk menjamin pembayaran atas transaksi ekspor impor. Kemudian, Dokumen ini memberikan jaminan bahwa pembayaran akan di lakukan oleh bank penerima kepada eksportir jika barang yang dikirim memenuhi persyaratan yang di tetapkan dalam letter of credit.

6. Incoterms – Istilah Istilah Ekspor Impor

Incoterms adalah singkatan dari International Commercial Terms. Kemudian, Incoterms adalah aturan internasional yang mengatur pembagian tanggung jawab antara pembeli dan penjual dalam proses ekspor impor. Aturan ini mencakup hal-hal seperti pengiriman barang, asuransi, dan biaya transportasi.

7. FOB – Istilah Istilah Ekspor Impor

FOB adalah singkatan dari Free on Board. Kemudian, Istilah ini di gunakan dalam proses ekspor impor untuk menunjukkan bahwa beban dan risiko pindah ke pembeli saat barang naik ke kapal di pelabuhan pengapalan.

8. CIF -Istilah Istilah Ekspor Impor

CIF adalah singkatan dari Cost, Insurance, and Freight. Istilah ini di gunakan dalam proses ekspor impor untuk menunjukkan bahwa harga barang termasuk biaya asuransi dan pengiriman. Maka Biaya transportasi di tanggung oleh penjual, dan risiko pindah ke pembeli saat barang tiba di pelabuhan tujuan.

9. Bill of Lading – Istilah Istilah Ekspor Impor

Bill of lading adalah dokumen yang di keluarkan oleh perusahaan pelayaran untuk membuktikan bahwa barang telah di kirim dan di terima oleh kapal. Kemudian, Dokumen ini di perlukan untuk melakukan proses impor atau ekspor. Bill of lading dapat digunakan sebagai jaminan pembayaran jika dokumen tersebut di berikan kepada bank.

10. Packing List – Istilah Istilah Ekspor Impor

Packing list adalah daftar barang yang dikirim dalam satu atau beberapa kemasan. Kemudian, Dokumen ini mencantumkan informasi tentang jumlah barang, berat, dan ukuran kemasan. Dokumen ini diperlukan untuk memudahkan proses pabean dan memastikan bahwa semua barang yang di kirim telah di terima.

  Manfaat Ekspor Dan Impor Indonesia

11. Asuransi Marine – Istilah Istilah Ekspor Impor

Asuransi marine adalah jenis asuransi yang melindungi barang yang di kirim melalui laut. Maka, Asuransi ini dapat melindungi pemilik barang dari kerugian yang di sebabkan oleh kecelakaan, pencurian, atau kerusakan barang selama pengiriman.

12. Container – Istilah Istilah Ekspor Impor

Container adalah wadah yang di gunakan untuk mengirim barang dalam jumlah besar. Kemudian, Container dapat di gunakan untuk berbagai jenis barang, dan dapat di angkut dengan kapal, kereta api, atau truk. Penggunaan container dapat memudahkan proses pengiriman dan meminimalkan risiko kerusakan barang.

13. Freight Forwarder – Istilah Istilah Ekspor Impor

Freight forwarder adalah perusahaan yang mengorganisir pengiriman barang dari satu negara ke negara lain. Sehingga, Perusahaan ini menyediakan layanan yang meliputi pengambilan barang, pengiriman, dan penanganan dokumen. Freight forwarder juga dapat memberikan konsultasi tentang persyaratan pabean dan dokumen yang di perlukan untuk impor atau ekspor.

14. Customs Broker – Istilah Istilah Ekspor Impor

Customs broker adalah perusahaan yang membantu pelanggan dalam melakukan proses pabean untuk barang yang di impor atau di ekspor. Kemudian, Perusahaan ini dapat memberikan konsultasi tentang persyaratan pabean, menyusun dokumen pabean, dan mengurus pembayaran tarif dan pajak.

15. Bank Garansi – Istilah Istilah Ekspor Impor

Bank garansi adalah jaminan yang di berikan oleh bank kepada penerima untuk menjamin kualitas barang atau jasa yang di terima. Maka, Bank garansi dapat di gunakan sebagai alternatif dari letter of credit dalam proses ekspor impor.

16. Dumping

Dumping adalah praktik menjual barang di bawah harga normal di pasar domestik untuk memasuki pasar asing. Oleh karena itu, Praktik ini dapat merusak harga pasar dan merugikan produsen lokal. Beberapa negara menerapkan tindakan anti-dumping untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik ini.

17. Countervailing Duty

Countervailing duty adalah tarif yang di kenakan pada barang impor untuk mengimbangi subsidi yang di berikan oleh negara asal barang. Maka, Tarif ini dapat di terapkan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping.

18. Anti-Dumping Duty

Anti-dumping duty adalah tarif yang di kenakan pada barang impor untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping. Sehingga, Tarif ini dapat di terapkan untuk mengimbangi harga di bawah normal yang di tawarkan oleh produsen luar negeri.

  Pentingnya Expor Import

19. Preferential Trade Agreement

Preferential trade agreement adalah perjanjian perdagangan antara dua atau lebih negara yang memberikan tarif preferensial atau penghapusan tarif pada barang yang di perdagangkan. Maka, Perjanjian ini dapat membantu meningkatkan perdagangan antara negara-negara yang terlibat.

20. Free Trade Agreement

Free trade agreement adalah perjanjian perdagangan yang menghapuskan tarif dan hambatan perdagangan lainnya antara negara-negara yang terlibat. Kemudian, Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara negara-negara yang terlibat.

21. World Trade Organization

World Trade Organization adalah organisasi internasional yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan internasional dan mengurangi hambatan perdagangan. Kemudian, Organisasi ini memfasilitasi negosiasi antara negara-negara anggota dan mengawasi implementasi perjanjian perdagangan.

22. General Agreement on Tariffs and Trade

General Agreement on Tariffs and Trade adalah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mengurangi tarif perdagangan dan hambatan perdagangan lainnya. Maka, Perjanjian ini didirikan pada tahun 1947 dan menjadi cikal bakal dari World Trade Organization.

23. Most Favored Nation

Selanjutnya, Most favored nation adalah status perdagangan yang memberikan perlakuan yang sama terhadap semua negara yang terlibat dalam perdagangan. Sehingga, Hal ini bertujuan untuk mengurangi diskriminasi dalam perdagangan internasional.

24. Importer of Record

Kemudian, Importer of record adalah pihak yang bertanggung jawab atas impor barang ke suatu negara. Maka, Pihak ini harus memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan impor telah terpenuhi sebelum barang di terima oleh negara penerima.

25. Exporter of Record

Kemudian, Exporter of record adalah pihak yang bertanggung jawab atas ekspor barang dari suatu negara. Sehingga, Pihak ini harus memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan ekspor telah terpenuhi sebelum barang di kirim ke negara penerima.

26. Consignee

Consignee adalah pihak yang menerima barang yang di kirim melalui jasa pengiriman. Kemudian, Pihak ini harus memastikan bahwa barang yang di terima sesuai dengan pesanan dan dalam kondisi yang baik.

27. Carrier

Selanjutnya, Carrier adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, Perusahaan ini dapat menggunakan kapal, pesawat, kereta api, atau truk untuk mengirim barang.

28. Commercial Invoice

Kemudian, Commercial invoice adalah dokumen yang mencantumkan informasi tentang barang yang di impor atau di ekspor, termasuk harga, jumlah, dan deskripsi barang. Maka, Dokumen ini di perlukan untuk melakukan proses pabean dan memastikan bahwa pembayaran telah di lakukan.

29. Proforma Invoice

Kemudian, Proforma invoice adalah dokumen yang mencantumkan informasi tentang barang yang akan di impor atau di ekspor. Sehingga, Dokumen ini di gunakan sebagai penawaran oleh eksportir kepada pembeli. Proforma invoice tidak memiliki nilai resmi dan tidak di perlukan untuk proses pabean.

30. Letter of Indemnity

Kemudian, Letter of indemnity adalah dokumen yang memberikan jaminan bahwa pihak tertentu tidak akan di tuntut atas kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi dalam proses pengiriman barang. Dokumen ini dapat di gunakan untuk memastikan bahwa pengiriman barang berlangsung dengan lancar. Paspor Haji Dikeluarkan Oleh 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor