Istilah Istilah Ekspor: Panduan Lengkap Memahami Istilah-istilah

Adi

Updated on:

Istilah Istilah Ekspor Panduan Lengkap Memahami Istilah-istilah
Direktur Utama Jangkar Goups

Istilah Istilah Ekspor – Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Istilah-istilah dalam ekspor sangat penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang istilah-istilah penting dalam ekspor, mulai dari A sampai Z.

Airway Bill (AWB) - Istilah Istilah Ekspor

Airway Bill (AWB) – Istilah Istilah Ekspor

AWB adalah dokumen pengiriman barang yang di gunakan dalam pengiriman melalui udara. Dokumen ini berisi informasi tentang pengirim, penerima, jenis barang, jumlah barang, dan rute pengiriman. AWB juga berfungsi sebagai bukti pengiriman barang dan sebagai dokumen yang di perlukan untuk klaim asuransi.

Bill of Lading (B/L)

Selanjutnya, B/L adalah dokumen pengiriman barang yang di gunakan dalam pengiriman melalui laut. Dokumen ini berisi informasi tentang pengirim, penerima, jenis barang, jumlah barang, dan rute pengiriman. B/L juga berfungsi sebagai bukti pengiriman barang dan sebagai dokumen yang diperlukan untuk klaim asuransi.

Commercial Invoice – Istilah Istilah Ekspor

Selanjutnya, Commercial invoice adalah faktur yang di keluarkan oleh eksportir kepada importir sebagai tanda bahwa barang yang di kirim telah dibayar. Faktur ini berisi informasi tentang barang yang di kirim, harga, jumlah, dan kondisi pembayaran.

  Jurnal Akuntansi Ekspor Impor: Panduan Lengkap

Customs Declaration

Selanjutnya, Customs declaration adalah dokumen yang di perlukan untuk proses bea cukai. Dokumen ini berisi informasi tentang pengirim, penerima, jenis barang, jumlah barang, nilai barang, dan negara asal barang. Customs declaration juga berfungsi sebagai bukti bahwa barang yang dikirim memenuhi persyaratan bea cukai.

Delivery Order (DO) – Istilah Istilah Ekspor

Selanjutnya, DO adalah dokumen yang dikeluarkan oleh agen pengiriman barang kepada penerima sebagai tanda bahwa barang yang di kirim telah sampai dan siap untuk di ambil. Dokumen ini berisi informasi tentang pengirim, penerima, jumlah barang, dan nomor pengiriman.

Ex Works (EXW)

Selanjutnya, EXW adalah istilah dalam perdagangan internasional yang menunjukkan bahwa penjual hanya bertanggung jawab untuk menyerahkan barang pada tempat yang telah di sepakati. Biaya pengiriman, bea cukai, dan asuransi menjadi tanggung jawab pembeli. Nilai Ekspor Indonesia China

Free on Board (FOB) – Istilah Istilah Ekspor

Selanjutnya, FOB adalah istilah dalam perdagangan internasional yang menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab untuk menyerahkan barang ke atas kapal. Setelah barang berada di atas kapal, tanggung jawab beralih ke pembeli. Penjual bertanggung jawab untuk mengurus bea cukai dan asuransi sampai barang berada di atas kapal.

Freight Forwarder

Selanjutnya, Freight forwarder adalah perusahaan yang mengatur pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain. Perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengurus semua proses pengiriman, termasuk pemilihan transportasi, penanganan dokumen, dan asuransi.

Harmonized System (HS) – Istilah Istilah Ekspor

Selanjutnya, Harmonized system adalah sistem pengkodean internasional untuk produk yang di terima secara universal. Sistem ini di gunakan untuk mengklasifikasikan barang yang di kirim dalam perdagangan internasional dan untuk menentukan tarif bea cukai yang harus di bayar.

Importir

Selanjutnya, Importir adalah perusahaan atau individu yang membeli barang dari luar negeri dan membawanya masuk ke dalam negeri untuk di jual atau digunakan untuk kepentingan sendiri.

Incoterms – Istilah Istilah Ekspor

Selanjutnya, Incoterms adalah singkatan dari International Commercial Terms. Selain itu, incoterms adalah serangkaian istilah dalam perdagangan internasional yang memuat klausul-klausul yang di tulis secara jelas dan rinci mengenai kewajiban dan tanggung jawab penjual dan pembeli dalam urusan pengiriman barang.

  Ekspor Indonesia Ke Yunani

Insurance Certificate (IC)

Selanjutnya, IC adalah sertifikat asuransi yang di keluarkan oleh perusahaan asuransi. Sertifikat ini berisi informasi tentang jenis barang, nilai barang, dan risiko yang di jamin oleh asuransi. Sertifikat ini juga di perlukan untuk klaim asuransi jika terjadi kerusakan atau hilangnya barang selama pengiriman.

Letter of Credit (LC) - Istilah Istilah Ekspor

Letter of Credit (LC) – Istilah Istilah Ekspor

LC adalah surat kredit yang di keluarkan oleh bank atas permintaan importir. Surat ini berisi jaminan pembayaran atas pembelian barang dari eksportir. Jika importir tidak membayar, bank akan membayarkan jumlah yang tercantum di dalam surat kredit kepada eksportir.

Non-Tariff Barriers (NTBs)

NTBs adalah hambatan perdagangan selain bea masuk yang di kenakan oleh negara tujuan. Hambatan ini dapat berupa regulasi teknis atau sanitasi, ketergantungan pada produk domestik, atau penghalangan akses pasar.

Packing List – Istilah Istilah Ekspor

Packing list adalah daftar isi barang yang di kirim. Dokumen ini berisi informasi tentang jumlah, berat, dan jenis barang yang di kirim. Selain itu, packing list juga berfungsi sebagai bukti bahwa barang yang dikirim sesuai dengan informasi yang tertera di dalam dokumen pengiriman.

Port of Discharge (POD)

POD adalah pelabuhan tempat barang akan dibongkar dan diserahkan kepada penerima. Informasi tentang POD tercantum di dalam dokumen pengiriman.

Port of Loading (POL) – Istilah Istilah Ekspor

POL adalah pelabuhan tempat barang akan di muat ke dalam kapal. Informasi tentang POL tercantum di dalam dokumen pengiriman.

Proforma Invoice

Selanjutnya, Proforma invoice adalah faktur yang di keluarkan oleh eksportir kepada importir sebagai tanda bahwa eksportir siap memberikan barang atau jasa yang di minta. Faktur ini berisi informasi tentang barang atau jasa yang akan di berikan, harga, dan kondisi pembayaran.

  Kegiatan Ekspor Impor Negara Indonesia: Peran Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi

Quality Control (QC) – Istilah Istilah Ekspor

QC adalah proses pengawasan kualitas barang yang di lakukan sebelum pengiriman. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang di kirim sesuai dengan standar kualitas yang di tetapkan.

Restricted Goods

Restricted goods adalah barang yang tidak di izinkan untuk di impor oleh negara tujuan karena alasan tertentu, seperti keamanan nasional atau kesehatan masyarakat. Barang-barang ini dapat dikenakan larangan impor atau persyaratan khusus untuk dapat diimpor.

Tariff

Tariff adalah pajak yang dikenakan oleh negara tujuan pada barang-barang yang diimpor. Selain itu, tariff dapat di tetapkan sebagai persentase dari nilai barang, sebagai jumlah tetap per unit barang, atau sebagai kombinasi dari keduanya.

Trade Agreement – Istilah Istilah Ekspor

Trade agreement adalah kesepakatan antara dua atau lebih negara untuk memfasilitasi perdagangan internasional. Kesepakatan ini dapat meliputi penghapusan bea cukai atau pengurangan tarif, peningkatan akses pasar, dan harmonisasi regulasi perdagangan.

Value Added Tax (VAT)

VAT adalah pajak yang di kenakan pada nilai tambah yang di hasilkan oleh perusahaan dalam proses produksi dan distribusi barang atau jasa. Pajak ini di kenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi, dan akhirnya di bayar oleh konsumen akhir.

Weight and Measurement Certificate (WMC)

Kemudian, WMC adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa berat dan ukuran barang yang di kirim sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, sertifikat ini di perlukan untuk proses klaim asuransi jika terjadi kerusakan atau hilangnya barang selama pengiriman.

Conclusion

Demikianlah panduan lengkap tentang istilah-istilah penting dalam ekspor. Semua istilah-istilah tersebut sangat penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Sehingga dengan memahami istilah-istilah tersebut, para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekspor dengan lebih efektif dan efisien, serta mencegah terjadinya kesalahan atau masalah dalam pengiriman barang.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor