Info SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan kepolisian seseorang. Biasanya, surat ini diperlukan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, atau untuk keperluan lain yang memerlukan pengecekan latar belakang seseorang.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, seseorang harus datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang biasanya diperlukan untuk membuat SKCK adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Setelah membawa seluruh persyaratan yang diperlukan, seseorang harus mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran biaya administrasi. Setelah itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap calon pemohon SKCK dan jika semua persyaratan terpenuhi, SKCK akan diberikan dalam waktu kurang lebih 14 hari.

  Untuk SKCK

Berapa Biaya untuk Membuat SKCK?

Biaya untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya untuk membuat SKCK berkisar antara 30.000 hingga 50.000 rupiah.

Apakah SKCK Dapat Dibuat Secara Online?

Saat ini, sebagian kepolisian daerah di Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki layanan tersebut. Untuk mengecek apakah wilayah Anda sudah memiliki layanan pembuatan SKCK secara online, Anda dapat mengunjungi website resmi kepolisian setempat.

Apakah SKCK Dapat Dibuat di Luar Negeri?

Untuk pembuatan SKCK di luar negeri, seseorang harus datang ke kedutaan atau konsulat Republik Indonesia terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang biasanya dibutuhkan untuk pembuatan SKCK di luar negeri adalah:

  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi visa atau surat keterangan dari sponsor
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, seseorang akan mendapatkan SKCK dalam waktu kurang lebih 14 hari.

Bagaimana Cara Memeriksa Kepemilikan SKCK?

Untuk memeriksa keaslian SKCK, seseorang dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi pada menu “Cek Keaslian SKCK” menggunakan nomor registrasi SKCK.

  Jam Buka Kantor SKCK: Syarat, Cara Buat, dan Biaya

Kesimpulan

Dari artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh Polri yang berisi catatan kepolisian seseorang. Untuk membuat SKCK, seseorang harus datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa persyaratan yang diperlukan. Biaya untuk membuat SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Saat ini, sebagian kepolisian daerah di Indonesia telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Untuk memeriksa keaslian SKCK, seseorang dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

admin