Imigrasi Yang Bisa E Paspor 2024

Adi

Updated on:

Imigrasi Yang Bisa E Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa E Paspor Penting?

Imigrasi Yang Bisa E Paspor – Bagi para pelancong, paspor adalah dokumen utama yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Namun, dengan semakin banyaknya negara yang membutuhkan visa untuk masuk ke dalam wilayahnya, paspor saja tidak lagi cukup. Inilah mengapa penting bagi warga negara Indonesia untuk memiliki E Paspor jika mereka ingin bepergian ke luar negeri. E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang di lengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik dan informasi pribadi pemiliknya, sehingga membuatnya lebih aman dan sulit di palsukan.

Apa Itu E Paspor?

Imigrasi Yang Bisa E Paspor – E Paspor pertama kali di perkenalkan di Indonesia pada tahun 2011, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan paspor. Namun, saat itu hanya sedikit orang yang memilikinya. Baru pada tahun 2015, pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2016, semua paspor yang di keluarkan harus berjenis E Paspor.

  Surat Keterangan Kerja Untuk E Paspor 2024

Bagaimana Memperoleh E Paspor?

Bagaimana Memperoleh E Paspor?

Imigrasi Yang Bisa E Paspor – Untuk memperoleh E Paspor, ada beberapa langkah yang harus di ikuti:

1. Siapkan dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan paspor lama (jika ada).

2. Buat janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat.

3. Bayar biaya administrasi yang di tentukan.

4. Setelah proses wawancara dan pemeriksaan selesai, paspor akan di terbitkan dan dapat di ambil beberapa hari kemudian.

Bagaimana E Paspor Berbeda Dari Paspor Biasa?

Bagaimana E Paspor Berbeda Dari Paspor Biasa?

E Paspor berbeda dari paspor biasa karena memiliki chip yang menyimpan data biometrik dan informasi pribadi pemiliknya, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan digital. Selain itu, E Paspor juga lebih sulit di palsukan di bandingkan paspor biasa. Baca Juga: Paspor Nama 3 Suku Kata 2024

Apa Keuntungan Memiliki E Paspor?

Beberapa keuntungan memiliki E Paspor adalah:

1. Mempermudah proses imigrasi di negara-negara tertentu yang membutuhkan visa dengan persyaratan yang lebih ketat.

2. Menambah keamanan paspor dan mengurangi risiko pemalsuan.

3. Memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor biasa.

Kapan E Paspor Akan Wajib Di gunakan?

Menurut Kementerian Luar Negeri, E Paspor akan menjadi wajib bagi semua warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri pada tahun 2023. Oleh karena itu, mulai sekarang sudah saatnya bagi para pelancong untuk memperoleh E Paspor agar dapat mempersiapkan diri untuk masa depan.

  Urus Paspor Pekanbaru 2024

Bagaimana Mengetahui Apakah Paspor Saya Sudah Berjenis E Paspor?

Untuk mengetahui apakah paspor Anda sudah berjenis E Paspor, Anda bisa melihat tulisan “E” di bawah lambang negara Indonesia pada sampul depan paspor.

Apakah Ada Biaya Tambahan Untuk Memperoleh E Paspor?

Selanjutnya Ya, ada biaya tambahan yang harus di bayar untuk memperoleh E Paspor. Namun, biaya ini tidak terlalu mahal dan terjangkau. Biaya untuk membuat E Paspor saat ini adalah sekitar 655 ribu rupiah untuk paspor biasa dan 1,3 juta rupiah untuk paspor dengan beberapa halaman tambahan.

Bagaimana Mengurus Perpanjangan E Paspor?

Selanjutnya Untuk memperpanjang E Paspor, Anda harus mengikuti prosedur yang hampir sama seperti saat membuat paspor baru. Namun, jika paspor Anda sudah berjenis E Paspor, prosesnya akan lebih cepat dan mudah. Anda hanya perlu membawa paspor lama dan dokumen yang di perlukan ke kantor Imigrasi terdekat, membayar biaya administrasi yang di tentukan, dan menunggu beberapa hari untuk paspor baru Anda.

Bagaimana Jika Paspor Hilang atau Rusak?

Jika paspor hilang atau rusak, Anda harus segera melaporkannya ke kantor Imigrasi terdekat dan membuat paspor baru. Namun, biaya untuk membuat paspor baru akan lebih mahal daripada membuat paspor biasa. Untuk paspor biasa, biaya yang harus di bayar sekitar 355 ribu rupiah, sedangkan untuk paspor rusak atau hilang, biayanya sekitar 655 ribu rupiah.

  Jenis Paspor untuk Jemaah Haji Adalah

Apa Saja Persyaratan Untuk Membuat Paspor Rusak atau Hilang?

Maka Beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat paspor rusak atau hilang adalah:

1. Selanjutnya Membawa dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan kehilangan (jika paspor hilang).

2. Selanjutnya Membawa paspor lama (jika ada).

3. Selanjutnya Membayar biaya administrasi yang di tentukan.

Bagaimana Jika Saya Ingin Mengubah Foto atau Informasi Lain di Paspor?

Maka Jika Anda ingin mengubah foto atau informasi lain di paspor, Anda harus membuat paspor baru. Namun, jika perubahan tersebut di sebabkan oleh kesalahan yang di buat oleh petugas Imigrasi, maka Anda tidak perlu membayar biaya tambahan.

Apakah E Paspor Bisa Di gunakan Untuk Visa Gratis ke Beberapa Negara?

Selanjutnya Ya, beberapa negara memberikan visa gratis atau visa on arrival bagi pemegang E Paspor Indonesia. Maka Negara-negara tersebut antara lain:

1. Malaysia

2. Thailand

3. Singapura

4. Filipina

5. Vietnam

6. Laos

7. Myanmar

8. Kamboja

9. Brunei

10. Timor LesteNamun, syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum bepergian.

Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa Saat Mencari Visa ke Negara Lain Setelah Memiliki E Paspor?

Maka Meskipun telah memiliki E Paspor, Anda masih memerlukan visa untuk masuk ke beberapa negara tertentu. Beberapa dokumen yang biasanya di perlukan untuk pengajuan visa adalah:

1. Paspor

2. Foto

3. Selanjutnya Formulir aplikasi visa (biasanya tersedia di situs web kedutaan besar atau konsulat negara yang d ituju)

4. Maka Surat sponsor (jika di perlukan)

5. Sehingga Bukti keuangan (seperti rekening bank atau slip gaji)

6. Maka Tiket pesawat dan reservasi hotel (jika di perlukan)

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor