Imigrasi Online Perpanjang Paspor

Apakah paspor Anda akan segera habis masa berlakunya? Jangan khawatir, kini proses perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online melalui layanan Imigrasi Online. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang Imigrasi Online Perpanjang Paspor.

Apa itu Imigrasi Online Perpanjang Paspor?

Imigrasi Online Perpanjang Paspor adalah layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan paspor secara online. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan paspor.

Keuntungan menggunakan Imigrasi Online Perpanjang Paspor

Dengan menggunakan layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi. Selain itu, proses perpanjangan paspor juga lebih cepat dan mudah dilakukan karena semua proses dilakukan secara online.

  Ngurus Paspor Di Bekasi 2023

Anda juga dapat melakukan perpanjangan paspor kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet. Selain itu, Anda juga dapat memantau status perpanjangan paspor Anda secara online, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang status perpanjangan paspor Anda.

Cara menggunakan layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor

Untuk menggunakan layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 1 tahun;
  • WNI yang berada di dalam maupun luar negeri;
  • Tidak dalam proses pemulangan orang asing (POA) atau proses hukum di Imigrasi atau kepolisian;
  • Tidak dalam status tahanan atau narapidana;
  • Tidak dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor:

  • Buka situs resmi Imigrasi Online di www.imigrasi.go.id;
  • Pilih menu “Perpanjangan Paspor Online”;
  • Pilih jenis paspor yang akan diperpanjang;
  • Masukkan data diri Anda;
  • Masukkan data paspor yang akan diperpanjang;
  • Muat foto dan scan dokumen yang dibutuhkan;
  • Bayar biaya perpanjangan paspor melalui kanal yang tersedia;
  • Simpan dan cetak bukti pembayaran;
  • Konfirmasi data yang telah dimasukkan;
  • Tunggu hasil verifikasi dari Imigrasi.
  Masa Aktif Paspor Indonesia 2023

Biaya dan waktu pemrosesan perpanjangan paspor online

Biaya perpanjangan paspor online tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor online:

  • Paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000;
  • Paspor biasa 24 halaman dengan masa berlaku 5 tahun: Rp255.000;
  • Paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp655.000;
  • Paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 3 tahun: Rp405.000.

Waktu pemrosesan perpanjangan paspor online adalah 3 sampai 7 hari kerja setelah pembayaran berhasil dilakukan. Namun, waktu pemrosesan dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi yang sedang terjadi di kantor Imigrasi.

Penutup

Dengan adanya layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan paspor. Selain itu, layanan ini juga lebih cepat dan mudah dilakukan. Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Imigrasi dan membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki.

Jangan lupa untuk selalu memantau status perpanjangan paspor Anda secara online. Jika ada kendala atau masalah dalam menggunakan layanan Imigrasi Online Perpanjang Paspor, Anda dapat menghubungi call center Imigrasi di nomor 1500111 atau mengirim email ke [email protected]

  Legalisir Paspor di Kedutaan
admin