Pendahuluan
Imigrasi Depok telah menyiapkan program E Paspor yang akan diberlakukan pada tahun 2023. Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong warga negara untuk menggunakan layanan digital.
Apa itu E Paspor?
E Paspor adalah paspor elektronik yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan informasi personal pemilik paspor. Hal ini memungkinkan imigrasi untuk memeriksa keaslian paspor dan identitas pemiliknya dengan lebih mudah dan cepat.
Keuntungan E Paspor
E Paspor memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan paspor biasa. Beberapa keuntungan tersebut adalah:
1. Mempercepat proses imigrasi di bandara
2. Lebih aman karena informasi personal disimpan dalam chip dan sulit dipalsukan
3. Menghemat waktu karena tidak perlu mengantri lama untuk pemeriksaan paspor
4. Lebih praktis karena bisa diakses dan diperbaharui secara online
Siapa yang bisa mengajukan E Paspor?
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki paspor biasa bisa mengajukan E Paspor. Namun, proses pengajuan E Paspor masih dalam tahap pengembangan dan baru akan diberlakukan pada tahun 2023.
Proses Pengajuan E Paspor
Proses pengajuan E Paspor mirip dengan proses pengajuan paspor biasa. Pemohon harus mengisi formulir online dan datang ke kantor imigrasi untuk melengkapi persyaratan.Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan E Paspor adalah:
1. Paspor biasa yang masih berlaku
2. Surat keterangan kehilangan paspor (jika paspor biasa hilang atau rusak)
3. Fotokopi dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga
4. Pas foto terbaru dengan latar belakang putih
Proses Pembuatan E Paspor
Setelah persyaratan lengkap, imigrasi akan melakukan proses pembuatan E Paspor. Proses ini meliputi:
1. Pemeriksaan dokumen dan data pemohon
2. Pengambilan sidik jari dan foto wajah pemohon
3. Pemasangan chip pada paspor
4. Pengiriman E Paspor ke alamat pemohon
Biaya Pengajuan E Paspor
Biaya pengajuan E Paspor belum diumumkan secara resmi. Namun, biaya ini kemungkinan akan lebih mahal dibandingkan dengan biaya pengajuan paspor biasa karena menggunakan teknologi chip.
Waktu Pembuatan E Paspor
Waktu pembuatan E Paspor membutuhkan waktu yang cukup lama karena prosesnya yang rumit. Namun, waktu pembuatan ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah pemohon dan ketersediaan alat dan tenaga kerja di kantor imigrasi.